Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanah Bumbu

- Kontributor

Senin, 9 Januari 2023 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho

Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho

RADARBANUA.CO.ID, TANAHBUMBU -Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan dua bocah kecil di Desa Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu pada Senin (09/01/2023) siang.

Dalam persidangan itu dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Satriadi bersama dua anggota, Domas Manalu dan Fendi Setian..

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut dipimpin Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho, bersama Jaksa Adieka.

Dalam persidangan itupun, jaksa menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Muhammad Iyan (22) yang telah menghilangkan nyawa Nor Laila (39) dan dua bocah yang masih berumur 4 tahun dan 6 tahun. 

Terdakwa tidak lain merupakan penjual es teh di wilayah itu dan tega menghilangkan nyawa tiga orang sekaligus secara sadis, selain itu derdakwa juga menghilangkan nyawa satu generasi dan tidak ada rasa penyesalan, Terdakwa diancam pasal 340 KUHP.

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa pidana mati. Selanjutnya sidang akan digelar pada Senin (16/01/2023) dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.

“Tidak ada sesuatu pun yang bisa meringankan terdakwa.Pembunuhan dilakukan secara sadis, menghilangkan satu generasi dan tidak ada rasa penyesalan oleh terdakwa, Permintaan maaf pun tidak ada kepada keluarga korban. Sehingga,  hukuman mati cocok untuk terdakwa. Kami berharap majelis hakim sependapat dengan kami, ” kata Rizki kepada awak media

Diberitakan sebelumnya seorang penjual es teh di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Iyan (21) ditangkap polisi usai membunuh dua orang anak berusia 4 dan 6 tahun. Pelaku juga menggorok leher ibu korban, Nor Laila (39) hingga meninggal dunia.

Ulah biadab pelaku terjadi saat mengantar es teh jualannya untuk korban Nor Laila di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Kamis (02/06/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Namun tiba-tiba es teh itu ditumpahkan oleh korban.

Korban Nor Laila langsung berteriak minta tolong karena merasa terancam, sementara pelaku langsung memegang kepala korban sambil memegang pisau di tangan kanannya merasa panik.

Anaknya berusaha menolong ibunya dengan cara memukul pelaku pakai bantal. Namun nahas karena kedua anak Nor Laila berbalik ditikam pelaku pakai pisau pada bagian dadanya hingga bersimbah darah.

Setelah itu pelaku kembali menyerang Nor Laila dengan cara digorok lehernya. Korban pun terjatuh di kasur.

Berita Terkait

DLH Kalsel Salurkan 2.000 Ember dan Tong Sampah, Dorong Pemilahan dari Rumah Tangga
BMKG Kalsel: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Cenderung Lebih Kering
Antusiasme Membludak, 249 Atlet Ramaikan Seleksi Basket Banjarmasin Menuju POPDA 2026
Bappeda Kalsel Pastikan Keselarasan Program Lewat Desk Renja 2027
Koordinasi Dishut Kalsel Perkuat Tertib Administrasi RBP REDD+
Disdikbud Kalsel Pastikan Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 Siap Dilaksanakan
Ekspor Kalsel Capai US$800,02 Juta pada Februari 2026
Disdag Kalsel Umumkan Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi EO untuk Kalsel Expo 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:53 WITA

DLH Kalsel Salurkan 2.000 Ember dan Tong Sampah, Dorong Pemilahan dari Rumah Tangga

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BMKG Kalsel: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Cenderung Lebih Kering

Kamis, 2 April 2026 - 14:28 WITA

Antusiasme Membludak, 249 Atlet Ramaikan Seleksi Basket Banjarmasin Menuju POPDA 2026

Kamis, 2 April 2026 - 14:26 WITA

Bappeda Kalsel Pastikan Keselarasan Program Lewat Desk Renja 2027

Kamis, 2 April 2026 - 14:11 WITA

Koordinasi Dishut Kalsel Perkuat Tertib Administrasi RBP REDD+

Berita Terbaru