Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanah Bumbu

- Kontributor

Senin, 9 Januari 2023 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho

Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho

RADARBANUA.CO.ID, TANAHBUMBU -Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan dua bocah kecil di Desa Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu pada Senin (09/01/2023) siang.

Dalam persidangan itu dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Satriadi bersama dua anggota, Domas Manalu dan Fendi Setian..

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut dipimpin Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho, bersama Jaksa Adieka.

Dalam persidangan itupun, jaksa menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Muhammad Iyan (22) yang telah menghilangkan nyawa Nor Laila (39) dan dua bocah yang masih berumur 4 tahun dan 6 tahun. 

Terdakwa tidak lain merupakan penjual es teh di wilayah itu dan tega menghilangkan nyawa tiga orang sekaligus secara sadis, selain itu derdakwa juga menghilangkan nyawa satu generasi dan tidak ada rasa penyesalan, Terdakwa diancam pasal 340 KUHP.

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa pidana mati. Selanjutnya sidang akan digelar pada Senin (16/01/2023) dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.

“Tidak ada sesuatu pun yang bisa meringankan terdakwa.Pembunuhan dilakukan secara sadis, menghilangkan satu generasi dan tidak ada rasa penyesalan oleh terdakwa, Permintaan maaf pun tidak ada kepada keluarga korban. Sehingga,  hukuman mati cocok untuk terdakwa. Kami berharap majelis hakim sependapat dengan kami, ” kata Rizki kepada awak media

Diberitakan sebelumnya seorang penjual es teh di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Iyan (21) ditangkap polisi usai membunuh dua orang anak berusia 4 dan 6 tahun. Pelaku juga menggorok leher ibu korban, Nor Laila (39) hingga meninggal dunia.

Ulah biadab pelaku terjadi saat mengantar es teh jualannya untuk korban Nor Laila di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Kamis (02/06/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Namun tiba-tiba es teh itu ditumpahkan oleh korban.

Korban Nor Laila langsung berteriak minta tolong karena merasa terancam, sementara pelaku langsung memegang kepala korban sambil memegang pisau di tangan kanannya merasa panik.

Anaknya berusaha menolong ibunya dengan cara memukul pelaku pakai bantal. Namun nahas karena kedua anak Nor Laila berbalik ditikam pelaku pakai pisau pada bagian dadanya hingga bersimbah darah.

Setelah itu pelaku kembali menyerang Nor Laila dengan cara digorok lehernya. Korban pun terjatuh di kasur.

Berita Terkait

Dandim 1006 Banjar Dukung Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih, 45 Gerai Sudah Selesai
Nayla Aurelia Raih Juara I Lomba Resensi Buku se-Kalsel 2026
Ferina Nahkodai MI Kalsel, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi
Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Tugu Pal 0 Kilometer Sebelum Dibuka untuk Umum
Rahmat Trianto Nahkodai PASI Kalsel, Fokus Benahi Pembinaan dan Pertahankan Atlet Daerah
Gerakan Tanam Padi di Sungai Tabuk, DPKP Kalsel Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Empat Hari Jelang POPDA 2026, Dispora Kalsel Pastikan Seluruh Persiapan Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:31 WITA

Dandim 1006 Banjar Dukung Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:20 WITA

Pemprov Kalsel Percepat Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih, 45 Gerai Sudah Selesai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:20 WITA

Nayla Aurelia Raih Juara I Lomba Resensi Buku se-Kalsel 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02 WITA

Ferina Nahkodai MI Kalsel, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WITA

Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Tugu Pal 0 Kilometer Sebelum Dibuka untuk Umum

Berita Terbaru

Daerah

Nayla Aurelia Raih Juara I Lomba Resensi Buku se-Kalsel 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:20 WITA