DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

- Kontributor

Jumat, 12 Juli 2024 - 05:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen.

Berita Terkait

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan
Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026
Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional
Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal
Lindungi Masyarakat dari Informasi Menyesatkan, Diskominfo Kalsel Tegaskan Pentingnya Verifikasi Dewan Pers
Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Verifikasi Media untuk Tingkatkan Kredibilitas Pers
Atlet Gulat SPOBDA Kalsel Sabet Tiga Emas dan Dua Perunggu di UPI Wrestling Invitation 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WITA

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:43 WITA

Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38 WITA

Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37 WITA

Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru