Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA tentang penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kotabaru, Muh. Rusli pada 16 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menjaga disiplin kerja serta meningkatkan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN dan tenaga kontrak non-ASN dilarang melakukan kegiatan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja.

Namun, penggunaan media sosial masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk memanfaatkan waktu kerja secara optimal dalam menjalankan tugas serta mendorong penggunaan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti penyampaian informasi publik dan kegiatan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pembinaan maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sumber: Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 800.1.6/369/SETDA

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur
Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel
Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
Perkuat Komitmen Swasembada Pangan, Bupati Tinjau dan Panen Raya Padi
Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:25 WITA

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WITA

Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WITA

Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 21:31 WITA

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru

Senin, 25 Mei 2026 - 15:33 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro

Berita Terbaru