Sosialisasi P4GN, Sinergi Pemda dan Ormas Diperkuat

- Kontributor

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas  Provinsi Kalimantan Selatan, Sundusiah, melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas: Mewujudkan Ketahanan Sosial Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”, diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Sundusiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi kepada seluruh pihak, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran semua pihak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam memperkuat sinergi kita bersama,” ujarnya.

Sundusiah juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan profesional, yakni dari Rumah Sakit Sambang Lihum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ia berharap materi yang disampaikan mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif peserta dalam mendukung gerakan P4GN di daerah. 

“Kami berharap materi hari ini dapat memperluas wawasan serta mendorong seluruh peserta untuk lebih aktif dalam upaya P4GN,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2025. 

Regulasi tersebut menjadi dasar komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi.

Adapun tujuan utama kegiatan ini, lanjut Sundusiah, adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi P4GN, memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai agen perubahan, serta membangun jejaring komunikasi yang solid antara pemerintah daerah, BNN, dan ormas. 

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. 

“Kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pemulihan, bukan semata-mata sanksi hukum,” tegasnya. MC Kalsel/Fuz

Berita Terkait

Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih hingga Penguatan Infrastruktur
Bappeda Kalsel Dorong TJSLP Jadi “Mesin Kedua” Pembangunan Daerah
Matangkan Revisi Perda TJSLP, Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dislautkan Kalsel Perkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi
Disdik Kalsel Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Tanpa Pungutan
Sinergi Lintas Daerah Diperkuat, PSU Permukiman Kalsel Ditarget Capai 38,30 Persen
Atlet Taekwondo SPOBDA Kalsel Sumbang Medali di Kejurnas 2026 Samarinda
Investasi Kalsel Melejit, Tembus Rp32 Triliun dan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WITA

Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih hingga Penguatan Infrastruktur

Senin, 27 April 2026 - 13:15 WITA

Bappeda Kalsel Dorong TJSLP Jadi “Mesin Kedua” Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WITA

Matangkan Revisi Perda TJSLP, Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WITA

Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Dislautkan Kalsel Perkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WITA

Sinergi Lintas Daerah Diperkuat, PSU Permukiman Kalsel Ditarget Capai 38,30 Persen

Berita Terbaru