Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapolda: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Konferensi pers ungkap kasus T.P. Narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan Direktorat Reserse Narkoba. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan terbaru terjadi pada 8 April 2026. Saat itu, jajaran Ditresnarkoba berhasil menangkap dua orang pelaku yang berasal dari Jakarta dan Lampung di kawasan di Banjarmasin.

“Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43,8 kilogram,” kaya Irjen Pol. Yudha, Banjarbaru, Senin (13/4/2026).

Pada kegiatan pemusnahan kali ini turut dimusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus sebelumnya, sehingga total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu serta 15.742 butir ekstasi.

Kapolda menjelaskan, dua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan terakhir diketahui merupakan kurir dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.

Dari sisi nilai ekonomi, barang bukti sabu seberat 75,2 kilogram tersebut diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Kapolda juga menegaskan bahwa pengungkapan ini memberikan dampak besar dalam upaya penyelamatan masyarakat.

“Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Irjen Pol. Yudha.

Tak hanya itu, langkah ini juga dinilai mampu menghemat potensi biaya rehabilitasi yang harus ditanggung negara hingga mencapai sekitar Rp1,95 triliun.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba, termasuk memburu pelaku utama yang masih buron,” tegasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru