Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan SP4N-LAPOR!, Permudah Pengaduan Masyarakat

- Kontributor

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, RADARBANUA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru terus mendorong pemanfaatan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Upaya tersebut disampaikan dalam siaran podcast di Radio Gema Saijaan 102 FM, Selasa (28/4/2026), yang dipandu oleh host Siti Salasiah. Program ini menghadirkan narasumber Lestari selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kotabaru, mewakili Kepala Dinas Kominfo, Gusti Abdul Wahid.

Dalam dialog interaktif tersebut, Lestari menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan platform resmi pemerintah yang berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan instansi pemerintah dalam menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR! memudahkan masyarakat untuk melapor tanpa harus datang langsung ke kantor. Selain itu, laporan yang masuk dapat dipantau sehingga menciptakan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan ini telah berjalan sejak ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan diperkuat dengan berbagai regulasi turunan, sehingga kini menjadi sistem pengaduan nasional yang terintegrasi.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari layanan administrasi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

“Selama berkaitan dengan pelayanan publik, masyarakat bisa melaporkan. Bahkan tidak hanya keluhan, tetapi juga saran untuk perbaikan,” jelasnya.

Terkait mekanisme pelaporan, Lestari menyebutkan bahwa masyarakat cukup mengakses layanan melalui website, aplikasi, maupun WhatsApp. Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh admin, kemudian diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Untuk laporan melalui WhatsApp, admin akan membantu menginput ke dalam sistem. Setelah itu didisposisi ke SKPD terkait,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa waktu penanganan laporan umumnya membutuhkan 1 hingga 3 hari kerja untuk proses verifikasi awal. Sementara itu, tindak lanjut dari instansi terkait berkisar antara 5 hingga 10 hari kerja, tergantung tingkat kompleksitas permasalahan.

Lebih lanjut, Diskominfo memastikan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga. Masyarakat juga dapat memilih opsi anonim saat menyampaikan laporan.

“Identitas pelapor aman. Sistem menyediakan fitur anonim dan data tidak dipublikasikan secara umum,” tegasnya.

Sejumlah laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! telah berhasil ditindaklanjuti, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi pelayanan administrasi, hingga penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Melalui layanan ini, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik semakin meningkat, sehingga kualitas layanan dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta,Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake
Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi
Pemkab. Kotabaru Buka Festival Akrab 2026, Harapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa, Tekankan Pentingnya Merangkul Seluruh Elemen Masyarakat
Pengukuhan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN RI Tekankan Pelayanan Digital dan Promosi Potensi Daerah
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta,Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:07 WITA

Pemkab. Kotabaru Buka Festival Akrab 2026, Harapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WITA

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru