DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Strategi

- Kontributor

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembahasan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin. Sementara jawaban Bupati Tanah Bumbu disampaikan dan dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais.

Dalam penyampaiannya, Eryanto memaparkan perkembangan positif kinerja penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi dalam beberapa tahun terakhir.

Pada Tahun Anggaran 2024, realisasi pajak daerah mencapai 106,32 persen dari target, sedangkan retribusi daerah terealisasi 89,11 persen.

Kemudian pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pajak daerah tercatat 93,25 persen, sementara penerimaan retribusi daerah berhasil melampaui target dengan capaian 112,66 persen.

Adapun hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, capaian sementara penerimaan pajak daerah mencapai 48,9 persen dan retribusi daerah sebesar 46,9 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi memberikan dampak positif terhadap optimalisasi PAD, meskipun kita akui masih terdapat sejumlah potensi yang belum tergali secara maksimal,” ujar Eryanto.

Untuk meningkatkan capaian pada sisa Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya, Pemkab Tanah Bumbu menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Upaya tersebut meliputi pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan di lapangan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Tanah Bumbu juga mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. Sistem pembayaran secara elektronik terus dikembangkan melalui berbagai kanal digital guna memberikan kemudahan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah terus mengembangkan sistem pembayaran secara elektronik melalui berbagai kanal digital. Ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi sorotan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait retribusi parkir, Pemkab Tanah Bumbu menyatakan akan melakukan penataan secara menyeluruh.

Penataan terutama akan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk kawasan objek wisata dan pasar daerah. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi tersebut melalui pemanfaatan aset daerah, pembenahan tata kelola parkir, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pajak dan retribusi terhadap PAD sekaligus menciptakan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, dan efektif.

Berita Terkait

Makhruri Hadiri Peringatan Hari Santri 2026, Pembangunan Kantor MWCNU Mantewe Dimulai
Hasanuddin Imbau Warga Tanah Bumbu Waspada Karhutla dan Kabut Asap
Makhruri Dorong Industri Prioritaskan Lulusan SMK dan Tenaga Kerja Lokal Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Kawal RAPBD 2027, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
RAPBD 2027 Tanah Bumbu Capai Rp2,888 Triliun, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kabag Ops Polres
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Dua Raperda, Fokus Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM
DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36 WITA

Makhruri Hadiri Peringatan Hari Santri 2026, Pembangunan Kantor MWCNU Mantewe Dimulai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Hasanuddin Imbau Warga Tanah Bumbu Waspada Karhutla dan Kabut Asap

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:31 WITA

Makhruri Dorong Industri Prioritaskan Lulusan SMK dan Tenaga Kerja Lokal Tanah Bumbu

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:29 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal RAPBD 2027, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:26 WITA

RAPBD 2027 Tanah Bumbu Capai Rp2,888 Triliun, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya

Berita Terbaru