Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda ke DPRD

- Kontributor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8).

Dua rancangan peraturan Daerah tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan. Penyusunan kedua Raperda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Dalam Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disesuaikan. Antara lain masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Raperda juga mengatur Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, jaminan sosial dan tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Raperda tentang Perangkat Desa mengatur penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian. Jaminan sosial dan tunjangan, serta ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi perangkat desa.

Bupati berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan dan saran dari DPRD. Sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa di Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya. (fit)

Berita Terkait

MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak
Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud
19 Pelaku Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kalsel 2026
Status Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Arah Pembangunan Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat SDM, Disnakertrans Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:58 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02 WITA

Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:23 WITA

19 Pelaku Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:22 WITA

Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kalsel 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:13 WITA

Status Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru