DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

- Kontributor

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

KOTABARU, RADARBANUA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-4 Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (31/8/2026).

Rapat dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Rapat dinyatakan memenuhi ketentuan tata tertib dan resmi dibuka serta terbuka untuk umum.

Rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama penyampaian laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap satu buah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan akhirnya, DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, antara lain terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi dan efektivitas belanja, kesiapan pelaksanaan belanja modal, transparansi dan akuntabilitas anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

DPRD juga menekankan agar perubahan APBD 2026 lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di wilayah pesisir, kepulauan dan pedalaman.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal, menghindari gagal bayar, serta menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pekerjaan sebelumnya.

Setelah melalui pembahasan di tingkat fraksi, komisi, serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru.

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2026 dan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Kotabaru.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas Raperda yang telah disetujui tersebut.

Dalam pendapat akhir Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama.

Pemerintah daerah berharap Perda yang nantinya ditetapkan dan diundangkan dapat segera ditindaklanjuti melalui petunjuk pelaksanaan sehingga mampu menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan dan dikembangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” demikian disampaikan dalam pendapat akhir Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berharap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan visi dan misi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala SKPD dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, unsur TNI/Polri, Kementerian Agama, serta insan pers.

Berita Terkait

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta,Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake
Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi
Pemkab. Kotabaru Buka Festival Akrab 2026, Harapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa, Tekankan Pentingnya Merangkul Seluruh Elemen Masyarakat
Pengukuhan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN RI Tekankan Pelayanan Digital dan Promosi Potensi Daerah
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta,Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:07 WITA

Pemkab. Kotabaru Buka Festival Akrab 2026, Harapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WITA

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru