DPRD Tanah Bumbu

Mahruri Desak Pilkades PAW Segera Dilaksanakan dan Putusan PTUN Desa Gusunge Ditaati

Banjarbaru – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (17/1/2025). Kunjungan ini berlangsung di Kantor DPMD Kalsel, Banjarbaru, dan disambut oleh Wahyu Widyo Nugroho, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel.

Kunjungan ini fokus membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan implementasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Gusunge.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Mahruri, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Pilkades PAW dan kepatuhan terhadap putusan PTUN. Hal itu disampaikan Mahruri usai kunjungan kerja mereka ke DPMD Kalsel.

“Kewenangan penyelenggaraan Pilkades PAW sepenuhnya ada pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa karena desa bersifat otonom. Segera lakukan musyawarah desa (musdes) untuk mempersiapkan pelaksanaannya,” tegasnya.

Mahruri juga menyoroti kasus Desa Gusunge dan menekankan bahwa kepala desa harus segera melaksanakan putusan PTUN terkait gugatan mantan perangkat desa. “Menurut saya, kades Gusunge harus segera melaksanakan putusan PTUN,” kata Mahruri.

Ia menambahkan bahwa Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu harus segera memfasilitasi pelaksanaan Pilkades PAW di lima desa yang membutuhkan. “Untuk Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu, saya minta agar segera memfasilitasi lima desa untuk melaksanakan Pilkades PAW. Jangan ditawar-tawar lagi,” ujarnya.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen Komisi I DPRD Tanah Bumbu untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai peraturan serta hak masyarakat desa terpenuhi

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button