DLH Tanah Bumbu Ajak Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

- Kontributor

Jumat, 12 Juli 2024 - 05:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan. Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen.

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Dorong Gerakan Penghijauan pada Penanaman Pohon HUT ke-43 BPKP
Pemprov Kalsel Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Bimtek UP2K PKK
Verifikasi Atlet POPDA Kalsel 2026 Dimulai, Dispora Pastikan Keabsahan Peserta
Pemberdayaan Keluarga Purna Bina Jadi Penguat Ketahanan Sosial Masyarakat
Dinkes Kalsel Sinkronkan Data SDMK melalui Aplikasi SATUSEHAT/SISDMK
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan
Bappeda Kalsel Gelar FGD Kajian KEK Mekar Putih, Dorong Penguatan Rantai Nilai dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:51 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Gerakan Penghijauan pada Penanaman Pohon HUT ke-43 BPKP

Senin, 11 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pemprov Kalsel Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Bimtek UP2K PKK

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WITA

Verifikasi Atlet POPDA Kalsel 2026 Dimulai, Dispora Pastikan Keabsahan Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WITA

Pemberdayaan Keluarga Purna Bina Jadi Penguat Ketahanan Sosial Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 19:15 WITA

Dinkes Kalsel Sinkronkan Data SDMK melalui Aplikasi SATUSEHAT/SISDMK

Berita Terbaru