Dinas PMD Tanah Bumbu Kerjasama Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Penyuluhan Hukum para Kades

- Kontributor

Senin, 13 Februari 2023 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARBANUA.CO.ID, TANAHBUMBU – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma menegaskan jika tak bisa dibina, aparatur dan perangkat desa terpaksa dibinasakan apabila tetap bandel menyalahkan gunakan penggunaan anggaran APB-Des.

Penegasan itu disampaikannya dalam penyuluhan hukum bagi 708 kades, perangkat desa dan anggota BPD se Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (13/2/2023).

“Kita bina. Salah satunya melalui penyuluhan ini untuk memberikan bekal pengetahuan hukum. Tapi jika bandel terpaksa dibinasakan,” ungkapnya ketika memberikan sambutan di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat.

Penyuluhan hukum sendiri di inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Dibuka Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah, DR Ambo Sakka.

I Wayan menyatakan, penyuluhan hukum ini dalam rangka memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan APB-Des untuk pembangunan dan roda pemerintah desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujarnya dihadapan awak media.

Menurutnya, ini upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga Kejaksaan memberikan bekal ilmu terkait penyuluhan hukum.

“Kita tindak tegas jika ada yang masih melakukan penyelewengan dana desa. Ada satu desa di Tanah Bumbu yang sudah menjalani proses hukum,” jelasnya.

Sementara Bupati dr Zairullah Azhar mengapresiasi langkah Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum yang pertama digelar di Indonesia ini.

“Saya berharap tak ada lagi kades terperangkap perkara korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa setelah dibekali pengetahuan,” harapnya.

Diketahui, selama ini sejak 2016 lalu Kejaksaan juga sudah memberikan pendampingan hukum di Bumi Bersujud. Hasilnya cukup bagus dan positif, mampu meminimalisir potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hadir dalam penyuluhan, Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, seluruh Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan
Gubernur H. Muhidin Minta Masyarakat Hemat Listrik, PLN Percepat Pemulihan Gangguan Pembangkit
Gubernur Minta PLN Segera Tuntaskan Perbaikan Pembangkit Listrik
Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD
Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IEC 27001
Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU
Dukcapil Goes to School, Disdukcapil Kalsel Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru
Dispora Kalsel Pastikan Pembinaan Atlet SPOBDA Tetap Berjalan, Siapkan Regulasi Khusus Atlet Pelajar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WITA

Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Gubernur H. Muhidin Minta Masyarakat Hemat Listrik, PLN Percepat Pemulihan Gangguan Pembangkit

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Gubernur Minta PLN Segera Tuntaskan Perbaikan Pembangkit Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:05 WITA

Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD

Senin, 27 Juli 2026 - 10:59 WITA

Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU

Berita Terbaru