DPRD dab Pemkab Gelar Rapat Paripurna RTRW

- Kontributor

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARBANUA.CO.ID, TANAHBUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis (16/02/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, sementara Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin.

DPRD Tanbu melaksanakan rapat itu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Bupati Abah Zairullah menyampaikan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur Pimpinan dan Fraksi-fraksi, atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada pihak eksekutif.

“Dimana dengan telah selesainya pembahasan pada tingkat Ekskutif, maka dengan ini kami kembali menyampaikan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama di tingkat Legislatif,” ujarnya.

Adapun salah satu yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjuan kembali terhadap Perda RTRW tersebut yaitu dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

“Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW terhadap kawasan yang diusulkan, yang sebelumnya Kawasan Setangga adalah kawasan hutan yang telah berubah peruntukannya menjadi APL (area penggunaan lain, red) melalui pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Menurut pihak Ekskutif, Raperda tentang RTRW Tanbu Tahun 2023-2043 diperlukan untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkeadilan, dan berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia, serta memantapkan ketahanan dan keamanan.

Karena itu Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang RTRW Tanbu Tahun 2017-2037 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebijakan dan strategi pengembangan penataan ruang serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan.

Selanjutnya tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan penataan Ruang Wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi Daerah sebagai pusat  industri,  transportasi,  dan  pariwisata  terdepan  di  Kalimantan Selatan yang didukung sektor pertanian yang unggul, berketahanan dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. Adapun agenda dalam rapat paripurna selanjutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Raperda tersebut.

Berita Terkait

Menteri LH Dorong Kabupaten Banjar Percepat Penanganan Sampah dan Hentikan Open Dumping
DKP Kalsel Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Ketahanan Perikanan Tangkap
Penguatan Ketahanan Nelayan Kalsel Hadapi Perubahan Iklim dan Dorong Produktivitas Perikanan Tangkap
Revisi Perda TJSLP Kalsel Dorong Transformasi Program Sosial Perusahaan Berbasis Klaster dan Digital
Kolaborasi Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel Perkuat TJSLP untuk Pemerataan Pembangunan
TMMD ke-128 Segera Dimulai, Pemprov Kalsel Perkuat Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
WFH Setiap Jumat, ESDM Kalsel Rasakan Dampak Penghematan
Perkuat Data Spasial Sawit, Disbunnak Kalsel Gelar Bimtek Pemetaan Lahan Perkebunan 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WITA

Menteri LH Dorong Kabupaten Banjar Percepat Penanganan Sampah dan Hentikan Open Dumping

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WITA

DKP Kalsel Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Ketahanan Perikanan Tangkap

Senin, 20 April 2026 - 15:12 WITA

Penguatan Ketahanan Nelayan Kalsel Hadapi Perubahan Iklim dan Dorong Produktivitas Perikanan Tangkap

Senin, 20 April 2026 - 14:23 WITA

Revisi Perda TJSLP Kalsel Dorong Transformasi Program Sosial Perusahaan Berbasis Klaster dan Digital

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Kolaborasi Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel Perkuat TJSLP untuk Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru