Disdik Kalsel Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Tanpa Pungutan

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya terkait pelaksanaan acara perpisahan siswa tahun ajaran 2025/2026. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai isu pungutan liar serta rencana penyelenggaraan acara perpisahan mewah di luar lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kalsel melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, menegaskan pelaksanaan perpisahan atau pengukuhan kelulusan diprioritaskan dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing sesuai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan dan disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diimbau menyelenggarakan acara secara sederhana dan tidak berlebihan.

“Kebijakan dari pimpinan melalui surat edaran sudah jelas, diutamakan dilaksanakan di sekolah dan diusahakan sesederhana mungkin,” ujar Dedi, Senin (27/4/2025).

Menurut Dedi, sejumlah sekolah yang sebelumnya berencana menggelar perpisahan di hotel atau gedung mewah, termasuk seperti pelaksanaan di Gedung THM pada tahun sebelumnya, telah membatalkan rencana tersebut dan kembali memilih melaksanakan kegiatan di sekolah.

Selain menekankan kesederhanaan, Disdikbud Kalsel juga melarang keras adanya pungutan wajib yang dapat membebani orang tua siswa. Sekolah diminta memiliki empati terhadap kondisi ekonomi wali murid yang beragam.

“Jika ada biaya yang diperlukan, hal tersebut harus bersifat sumbangan sukarela tanpa mematok nominal tertentu maupun batas waktu pembayaran,” tegasnya.

Disdikbud Kalsel juga telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pungutan yang masuk melalui Ombudsman. Langkah penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada tekanan finansial terhadap orang tua siswa.

Dedi mengajak seluruh pihak mengembalikan hakikat acara perpisahan sebagai momen refleksi, apresiasi terhadap jasa guru, serta ruang mengenang perjalanan siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan.

Ia menegaskan, pihak dinas akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan seluruh sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami (Disdikbud Kalsel) akan terus memantau agar tidak ada sekolah yang melanggar aturan, baik dengan menggelar acara berlebihan maupun melakukan pungutan ilegal,” pungkasnya. MC Kalsel

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:28 WITA

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru