Dua OPD di Tanah Bumbu Lakukan MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

- Kontributor

Senin, 3 April 2023 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (29/3/2023) bertempat di ruang rapat Disdukpencapil Tanbu.

PKS berisi tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik. Selain itu, Disdukcapil juga kembali melakukan integrasi pelayanan dengan OPD yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebelumnya ditahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama,” ungkap Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Arbainah.

Oleh karenanya, Disdukpencapil Tanbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS, sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization/ISO 27001.

“Insyaallah tahun 2023 ini, beberapa OPD yang menjadi target akan dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung. Langkah Disdukpencapil selain pelayanan publik penerbitan dokumen, juga harus mengejar integrasi dengan OPD yang ada,” terangnya.

Dasar hukum PKS adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 102 Tahun 2019, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, dan peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Manfaat dilakukannya PKS ini ialah dapat memberikan kemudahan bagi OPD yang memerlukan data kependudukan by name by adress, selain itu OPD bisa mengakses data kependudukan lebih valid.

OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu yang masih dalam proses untuk dilakukan PKS yaitu DisKominfoSP, DPMPTSP, BPKSDM, DINSOS, BAPENDA dan BPKAD.

Selain delapan OPD yang melakukan bekerjasama dengan Disdukcapil diharapkan instansi lingkup Pemkab Tanbu lainnya segera menyusul, sehingga hal ini bisa menambah OPD yang bekerjasama dengan Disdukpencapil

Berita Terkait

Gubernur Kalsel Soroti Rangkaian Kegiatan Produktif pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2026
Pelatihan Sembelih Halal di Kalsel, Perkuat Kompetensi Juru Sembelih Sesuai Syariat
Anjungan Kalsel Raih Terbaik I TMII Award 2026 pada HUT ke-51 TMII
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, RSGM GHA Gelar Sosialisasi di 28 Puskesmas Banjarmasin
Pra POPNAS 2026 Resmi Dibatalkan Kemenpora, Dispora Kalsel Pastikan Pembinaan Atlet Pelajar Tetap Jalan Lewat POPDA
Lomba Bertutur 2026 Jadi Upaya Dispersip Kalsel Tingkatkan Literasi Generasi Muda
Pemprov Kalsel Susun Rencana Strategis Posyandu 2025–2029 untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat
BPBD Kalsel Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:51 WITA

Gubernur Kalsel Soroti Rangkaian Kegiatan Produktif pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:25 WITA

Pelatihan Sembelih Halal di Kalsel, Perkuat Kompetensi Juru Sembelih Sesuai Syariat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:37 WITA

Anjungan Kalsel Raih Terbaik I TMII Award 2026 pada HUT ke-51 TMII

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WITA

Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, RSGM GHA Gelar Sosialisasi di 28 Puskesmas Banjarmasin

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WITA

Pra POPNAS 2026 Resmi Dibatalkan Kemenpora, Dispora Kalsel Pastikan Pembinaan Atlet Pelajar Tetap Jalan Lewat POPDA

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Dorong Pemerataan Internet, Tanah Bumbu Petakan Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17 WITA