Satpol PP Tanbu Tindak THM Buka Malam Jumat

- Kontributor

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka malam jumat (kamis malam).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang melalui Kabid Trantibum Linmas Pati Raja Wani mengatakan Satpol PP pada Kamis (6/7/2023) mengadakan patroli dengan sasaran THM.

Hasil patroli tersebut mengatakan hampir seluruh THM di wilayah Kecamatan Simpang Empat tidak melaksanakan kegiatan.

Namun terdapat dua THM yang melanggar ketentuan dan buka pada malam jumat.

Padahal sudah ada ketentuan yang melarang THM buka atau beroperasi pada malam Jumat.

Yakni Surat Edaran Bupati tentang larangan melakukan kegiatan prostitusi dan waktu penyelenggaraan tempat hiburan malam (THM).

Surat edaran tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta pencegahan tindak kriminal di wilayah Tanbu.

Dalam surat edaran pada point tiga isinya di larang melakukan penyelenggaraan THM (Karaoke/Bilyard) atau usaha sejenisnya pada hari kamis malam.

Selanjutnya untuk hari-hari lainnya dapat buka mulai pukul 20.00 – 01.00 wita.

Terkait dua THM yang buka pada malam jumat, maka Satpol PP  tindak THM dengan mengamankan dokumen dan peralatannya untuk di bawa ke Kantor Satpol PP sebagai bagian dari proses selanjutnya.

Pati Raja Wani menekankan kepada seluruh pengusaha THM agar tidak mengoperasikan tempat hiburan mereka pada setiap malam Jumat dan mematuhi ketentuan yang telah di tetapkan.

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan dalam rangka penegakan peraturan dan menciptakan kondisi masyarakat yang tertib dan aman.

Serta mendukung motto Kabupaten Tanah Bumbu Menuju Serambi Madinah.

Berita Terkait

Dorong ASN Berdaya Saing, BPSDMD Kalsel dan DPRD Kalteng Bahas Penguatan SDM Aparatur
Jawab Tantangan Kebijakan Kesehatan, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Kinerja Organisasi
Biro Organisasi Setda Kalsel Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di HSU
Evaluasi Pelayanan Kesehatan Keluarga, Dinkes Kalsel Perkuat Upaya Turunkan AKI, AKB dan Stunting
Perkuat Tata Kelola Industri Sawit, Disperin Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Implementasi Permenperin Nomor 32 Tahun 2024
Disperin Kalsel Gelar Bimtek Implementasi Permenperin Nomor 32 Tahun 2024
Dispora Kalsel Kembangkan Sistem Informasi Keolahragaan, Perkuat Basis Data Atlet dan Cabor
Biro Perekonomian Kalsel Sinkronkan Kebijakan Remunerasi dan Evaluasi Kinerja 14 UPTD BLUD Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:08 WIB

Dorong ASN Berdaya Saing, BPSDMD Kalsel dan DPRD Kalteng Bahas Penguatan SDM Aparatur

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:05 WIB

Jawab Tantangan Kebijakan Kesehatan, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Kinerja Organisasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:40 WIB

Biro Organisasi Setda Kalsel Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di HSU

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:35 WIB

Evaluasi Pelayanan Kesehatan Keluarga, Dinkes Kalsel Perkuat Upaya Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:33 WIB

Perkuat Tata Kelola Industri Sawit, Disperin Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Implementasi Permenperin Nomor 32 Tahun 2024

Berita Terbaru