Tanbu dan ITP Tandatangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah

- Kontributor

Senin, 16 Oktober 2023 - 02:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.

“Penandatanganan di Kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.

Agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu di wakili Sekda Ambo Sakka.

Sedangkan Pihak ITP oleh GM AFAM selaku Kuasa Direksi ITP yaitu Soegito C Kurniawan di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu, di perkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru.

Adapun latar belakang adanya kerjasama penyediaan bahan bakar ini yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

“Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ucap Rahmat.

Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif, di pilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.

Selanjutnya di press dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak.

Sedangkan sampah di luar kategori yang di persyaratkan, atau di katakan sebagai residu di timbun dalam sel aktif TPA.

Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini di sebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah.

RDF sendiri merupakan hasil pengolahan sampah yang di keringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya di lakukan pemilahan dan perlakuan dengan pengeringan manual.

“PKS penyediaan bahan bahan bakar hasil pengolahan sampah ini di lakukan karena adanya potensi RDF di gunakan sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” pungkasnya

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan
Bappeda Kalsel Gelar FGD Kajian KEK Mekar Putih, Dorong Penguatan Rantai Nilai dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel
Dispora Kalsel Tingkatkan Manajemen Kepemimpinan Pemuda Tiga Kabupaten
Pendaftaran Balon Ketua Perbasi Kalsel Ditutup, Muhammad Syaripuddin Jadi Calon Tunggal
Sosialisasi Dana Indonesiaraya, Kalsel Targetkan Peningkatan Penerima Manfaat
PUPR Kalsel Gelar Bimtek BIM, Dorong Transformasi Digital Sektor Konstruksi
Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:20 WITA

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WITA

Bappeda Kalsel Gelar FGD Kajian KEK Mekar Putih, Dorong Penguatan Rantai Nilai dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WITA

Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel

Senin, 11 Mei 2026 - 13:51 WITA

Pendaftaran Balon Ketua Perbasi Kalsel Ditutup, Muhammad Syaripuddin Jadi Calon Tunggal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:41 WITA

Sosialisasi Dana Indonesiaraya, Kalsel Targetkan Peningkatan Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WITA