Eksekutif Dan Legislatif Sahkan 2 Buah Raperda Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Penyelenggaraan Jalan

- Kontributor

Kamis, 2 November 2023 - 03:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka turut mengapresiasi tentang kesepakatan 2 buah Raperda yang menjadi peraturan daerah, yakni tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta penyelenggaraan jalan.

“Kalau melihat undang undang nya, ini masuk Keppres 2014.tentang grand desain kependudukan di Indonesia,salah satu implikasinya itu adalah peraturan daerah di seluruh daerah di Kabupaten kota. ,”kata Bupati melalui sekda dalam rangka pengesahan 2 buah Raperda Selasa (31/10/2023) di gedung DPRD Tanbu.

Kenapa raperda tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta penyelenggaraan jalan. penting ungkapnya, pertama,jumlah penduduk kita harus up date terus hingga menghadapi pemilu 2024 tentu harus reel.

Rencana pembangunan setiap tahun harus mempertimbangkan data penduduk, termasuk jumlah penduduk miskin di Tanah Bumbu.

“kemarin ada perdebatan antara pemerintah daerah dan BPS, kerena menurut BPS itu ada 16 ribu lebih orang miskin di Tanah Bumbu. Namun setelah turunya Tim ternyata setelah meneliti kebawah itu hanya 5000 an orang miskin.,”ucapnya.

Meski adanya peraturan daerah kependudukan, kantong kemiskinan dapat di petakan dan diintervensi sesuai ketentuan.

Menurutnya, Ini penting kerena harus menyadari bahwa suatu daerah yang lengah terhadap pembinaan SDM itu akan kewalahan.

Terkait Perda jalan, Sekda juga menjelaskan bahwa kita selama ini terperangkap oleh anggapan masyarakat terkait tragedi KM 171. Yang mana jalan tersebut sebenarnya bukan menjadi kewenangan Kabupaten.

“Dengan perda itu, SKPD harus sosialisasikan bahwa setiap jalan punya kewenangan sendiri, baik nasional, propinsi, maupun kabupaten,” pungkasnya

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan
Pelatihan Rapid Test Kit Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG di Kalsel
Pemprov Kalsel Siapkan Evaluasi Anggaran 2027, Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Belanja
Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Terkait Belanja Pegawai
Pengendalian Inflasi Kalsel Tetap Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah
PUPR Kalsel Perkuat Pemahaman Regulasi Melalui Sosialisasi Peraturan Bina Marga 2026
PUPR Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin Unsur Non Pemerintah
PUPR Kalsel Siapkan SIRUMIJA, Potensi PAD dari Ruang Milik Jalan Mulai Dioptimalkan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:33 WITA

Pemprov Kalsel Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:49 WITA

Pelatihan Rapid Test Kit Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG di Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:47 WITA

Pemprov Kalsel Siapkan Evaluasi Anggaran 2027, Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Belanja

Senin, 8 Juni 2026 - 18:46 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Terkait Belanja Pegawai

Senin, 8 Juni 2026 - 15:18 WITA

Pengendalian Inflasi Kalsel Tetap Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru