Bupati Tanbu Sampaikan Usulan Pembentukan Mal Pelayanan Publik ke Kementerian PANRB

- Kontributor

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan usulan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kementerian PANRB.

Usulan Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar itu disampaikan melalui Sekda Ambo Sakka ke Kementerian PANRB, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.

“Dalam rangka percepatan penyelenggaraan MPP, Tanbu telah menyusun usulan tersebut. Dan hari ini, usulan Bupati itu Kami sampaikan,” Ujar Sekda.

Bupati melalui Sekda menyampaikan pembentukan dan penyelenggaraan MPP sinergi dengan Visi ke 4 RPJMD 2017-2022 yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani.

Juga Sinergi dengan tema RKPD 2021 dan 2022 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan.

Latar belakang pembentukan dan penyelenggaraan MPP ini, sambungnya selain dekat dengan IKN. Juga adanya kawasan industri Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga.

“Selain bertambahnya jumlah penduduk, dan peningkatan kondisi ekonomi. Nilai dan potensi investasi juga semakin meningkat di Tanbu,” paparnya


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanbu Adrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan, fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta Pelayanan Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah dan Swasta dalam rangka penyediaan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman.

“Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk target pembangunan MPP di Tanbu akan di bangun pada Februari 2024.

Kemudian pada Maret 2024 akan menyusun Peraturan Bupati yang isinya pengaturan pola dan standar pelayanan di MPP tersebut.

Sedangkan ujicoba layanan MPP akan di laksanakan pada Nopember 2024.

Peresmian MPP, pada Nopember 2024. Untuk lokasi MPP sendiri berada di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin.

Berita Terkait

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi
Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru
BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko
Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur
Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung
Dispersip Kalsel Hadirkan Layanan Referensi untuk Permudah Akses Informasi Masyarakat
Dislautkan Kalsel Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Angsana, Perkuat Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:06 WITA

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WITA

Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:45 WITA

Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung

Berita Terbaru