Pemkab Tanbu Siap Laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024

- Kontributor

Kamis, 18 Januari 2024 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/01/2024).

Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang di gunakan para pedagang di Tanbu.

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.


Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak”, ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak di pungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.

Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu ” Bersujud”.

Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama.

Dalam Surath Al Mutaffifin ayat 1 s.d 3 sangat jelas penekanannya yang artinya : 1. Kecelakaan besarlah bagi orang orang yang curang, 2. (yaitu) Orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta di penuhi, 3. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan
Bappeda Kalsel Gelar FGD Kajian KEK Mekar Putih, Dorong Penguatan Rantai Nilai dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel
Dispora Kalsel Tingkatkan Manajemen Kepemimpinan Pemuda Tiga Kabupaten
Pendaftaran Balon Ketua Perbasi Kalsel Ditutup, Muhammad Syaripuddin Jadi Calon Tunggal
Sosialisasi Dana Indonesiaraya, Kalsel Targetkan Peningkatan Penerima Manfaat
PUPR Kalsel Gelar Bimtek BIM, Dorong Transformasi Digital Sektor Konstruksi
Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:20 WITA

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WITA

Bappeda Kalsel Gelar FGD Kajian KEK Mekar Putih, Dorong Penguatan Rantai Nilai dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WITA

Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel

Senin, 11 Mei 2026 - 13:51 WITA

Pendaftaran Balon Ketua Perbasi Kalsel Ditutup, Muhammad Syaripuddin Jadi Calon Tunggal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:41 WITA

Sosialisasi Dana Indonesiaraya, Kalsel Targetkan Peningkatan Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel

Senin, 11 Mei 2026 - 13:56 WITA