Tempat Karaoke Kedapatan Buka di Malam Ramadan, Satpol PP Tanbu Ancam Lakukan Penutupan

- Kontributor

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAHBUMBU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) menutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Satpol PP dan Damkar melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada THM nakal yang beroperasi secara diam-diam.

Keputusan itu ditetapkan dalam surat edaran nomor: B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam-PPUD/III/2024 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Surat itu diteken Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar pada 4 Maret 2024.

“Sudah ada surat edaran terkait Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard) Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan telah dilakukan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari , Rabu (20/3/2024).

Aturan tersebut diberlakukan untuk THM yang meliputi pub, bar, karaoke termasuk panti pijat/pantai kebugaran dan arena bola sodok (Billiard). Kebijakan penutupan THM ini dimulai 8 hari sebelum Ramadan.

Syaikul menyebut, pihaknya mulai malam ini Rabu (28/3) melakukan patroli untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sepuluh THM yang berada disepanjang jalan arah Serongga Desa Batu Ampar hingga jalan Kodeco.

“Untuk patroli laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan menindak jika ada yang melanggar, rute malam ini dimulai dari sepanjang jalan arah jalan Serongga Desa Batu Ampar, dilanjutkan kearah sepanjang jalan Kodeco Desa Sarigadung, ” terang Syaikul.

Dalam Patroli malam ini, dia menyebut telah didapati satu pemilik THM Karaoke yang terindikasi buka dan melanggar, pihaknya bakal memberikan surat teguran hingga ancaman penutupan apabila masih melanggar.

“Pemilik THM Karaoke malam ini yang didapati terindikasi buka akan diberikan surat teguran dan apabila masih melanggar kami tindak tegas hingga ancaman penutupan usaha, ” katanya

Syaikul memastikan akan rutin melakukan patroli untuk memastikan pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran terhadap 36 THM yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Untuk patroli seperti biasa kita akan rutin laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan kepatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan untuk menghargai umat Islam selama bulan Suci Ramadhan, ” terangnya.

Berita Terkait

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan
Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026
Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional
Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal
Lindungi Masyarakat dari Informasi Menyesatkan, Diskominfo Kalsel Tegaskan Pentingnya Verifikasi Dewan Pers
Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Verifikasi Media untuk Tingkatkan Kredibilitas Pers
Atlet Gulat SPOBDA Kalsel Sabet Tiga Emas dan Dua Perunggu di UPI Wrestling Invitation 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WITA

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:43 WITA

Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38 WITA

Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37 WITA

Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru