PAD Tanah Bumbu Berpotensi Meningkat Pada Tahun 2025

- Kontributor

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasalnya, Jumat (31/05/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Jakarta.

FGD membahas perjanjian kerjasama antara Bapenda Provinsi dengan seluruh Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Peserta yang hadir yakni seluruh Kepala Bapenda se-Kalsel dengan mengikutsertakan seluruh Kabag Tata Pemerintahan.

Juga di hadiri Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber.


Kepala Bapenda Tanah Bumbu (Tanbu) Deny Harianto, mengatakan isi perjanjian kerjasama yang di bahas terkait tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

“UU HKPD ini telah di tindak lanjuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan menerbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Adapun amanat UU HKPD ini, sebutnya,salah satunya yaitu pada Januari 2025, ada objek pajak yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Opsen PKB/BBNKB ini untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak balik nama kendaraan bermotor tidak lagi menggunakan sistem bagi hasil dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah. Akan tetapi pajak kendaraan bermotor ini langsung menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yang mana besarnya opsen PKB dan BBNKB ini sebesar 66% untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Mulai Januari 2025 nanti. Dengan di terapkannya opsen pajak PKB dan pajak BBNKB maka potensi peningkatan PAD kabupaten/kota, termasuk Tanah Bumbu akan meningkat. Dengan perkiraan ada kenaikan 100% penerimaan pajak daerah dari jenis opsen PKB/BBNKB ini,” kata Deny.

Untuk masyarakat pengguna kendaraan bermotor bagi nopolnya yang masih menggunakan nopol luar daerah Kalsel. Tapi kendaraan bermotornya di gunakan di kalsel, di harapkan agar segera memproses mutasi nopolnya. Agar pajak daerah yg di bayarkan bisa memaksimalkan PAD Provinsi Kalse. Khususnya Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Adapun pajak daerah yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, akan di gunakan dalam rangka pembangunan di Bumi Bersujud.

Terkait dengan opsen. Sebut Deny, di mana Pemkab Tanbu berharap dengan kesepakatan antara Pemkab Tanbu dan Pemprov Kalsel akan lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah. Khususnya pendapatan dari sumber APBD yang di lakukan bersama-sama terkait pajak-pajak. Baik pajak BBNKB/PKB, pajak air bawah tanah, serta juga pajak sarang burung walet, dan pajak MBLB.

Dimana MBLB ini, Pemkab Tanbu sangat konsen sekali. Sebagaimana hasil masukan dari MCP KPK. Bahwa untuk MBLB harus di terapkan dengan sistem yang mengacu pada peraturan mendagri dan menteri keuangan.

Harapannya mudah-mudahan tahun 2025 mendatang, dengan adanya PKS yang sudah di laksanakan maka peningkatan PAD khususnya akan lebih besar di dapatkan dari pada pembagian asset tersebut

Berita Terkait

Anjungan Kalsel Raih Terbaik I TMII Award 2026 pada HUT ke-51 TMII
Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, RSGM GHA Gelar Sosialisasi di 28 Puskesmas Banjarmasin
Pra POPNAS 2026 Resmi Dibatalkan Kemenpora, Dispora Kalsel Pastikan Pembinaan Atlet Pelajar Tetap Jalan Lewat POPDA
Lomba Bertutur 2026 Jadi Upaya Dispersip Kalsel Tingkatkan Literasi Generasi Muda
Pemprov Kalsel Susun Rencana Strategis Posyandu 2025–2029 untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat
BPBD Kalsel Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Peran P3A untuk Optimalkan Pengelolaan Irigasi
PUPR Kalsel Perkuat Pengelolaan Irigasi Rawa Lewat Pembinaan Petugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:37 WITA

Anjungan Kalsel Raih Terbaik I TMII Award 2026 pada HUT ke-51 TMII

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WITA

Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, RSGM GHA Gelar Sosialisasi di 28 Puskesmas Banjarmasin

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WITA

Pra POPNAS 2026 Resmi Dibatalkan Kemenpora, Dispora Kalsel Pastikan Pembinaan Atlet Pelajar Tetap Jalan Lewat POPDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:48 WITA

Lomba Bertutur 2026 Jadi Upaya Dispersip Kalsel Tingkatkan Literasi Generasi Muda

Kamis, 30 April 2026 - 14:18 WITA

Pemprov Kalsel Susun Rencana Strategis Posyandu 2025–2029 untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Dorong Pemerataan Internet, Tanah Bumbu Petakan Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17 WITA