Lewat Talkshow Radio Gema Saija-an KejariSosialisasikan Program Jaga Desa

- Kontributor

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat Talkshow Radio Gema Saija-an Kejari
Sosialisasikan Program Jaga Desa

Lewat Talkshow Radio Gema Saija-an Kejari Sosialisasikan Program Jaga Desa

KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, SH sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah. Pada Selasa (10/01/2025)

Dalam talkshow ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan – peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH

Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

“Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum” jelasnya

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa

“Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum” ujarnya

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

“Sejak launcing aplikasi “Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)” diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 (dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara” ungkap Fauzi

Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan “Jaga Desa” yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa” tutupnya

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Buka Seleksi Paskibraka 2026
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII Jakarta
Pelantikan Knpi Kalsel 2026–2029 Digelar Di Tanah Bumbu
DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan
Pulau Laut Utara Raih Juara Umum MTQ ke-56 Kabupaten Kotabaru 2026
Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026
Penyelenggaraan Haji Beralih ke Kementerian Haji, Kemenag Kotabaru Tetap Beri Dukungan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:26 WITA

Pemkab Kotabaru Buka Seleksi Paskibraka 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 12:31 WITA

Pelantikan Knpi Kalsel 2026–2029 Digelar Di Tanah Bumbu

Senin, 6 April 2026 - 17:25 WITA

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

Berita Terbaru

Daerah

Peran Dasawisma Jadi Kunci Pendataan dan Perbaikan RTLH

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WITA