Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

- Kontributor

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Magelang – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Pesan tersebut disampaikan dalam orientasi kepala daerah (retreat) yang berlangsung di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah.(24/2)

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga mengingatkan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi ini sangat bergantung pada kontribusi dari setiap daerah. Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran vital dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang ada.

“Menyongsong target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun mendatang, kepala daerah harus berfokus pada strategi dan program yang tepat. Dengan berbagai tantangan global yang tidak menentu, kerja sama dan komitmen dari semua pihak sangat diperlukan,” ujar Airlangga.

Andi Rudi Latif, yang turut hadir dalam sesi tersebut, menyatakan bahwa tantangan besar bagi kepala daerah adalah mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, sektor-sektor utama harus didorong, seperti konsumsi yang diharapkan tumbuh 5-6 persen, investasi sekitar 10 persen, dan ekspor 9 persen.

Lebih lanjut, Andi Rudi menambahkan bahwa sektor manufaktur (terutama hilirisasi), jasa, pariwisata, konstruksi dan perumahan, ekonomi digital, semikonduktor, serta ekonomi hijau untuk transisi energi menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Retreat yang memasuki hari keempat ini juga dihadiri oleh lima menteri dan tiga pimpinan lembaga pemerintahan, yang akan memberikan berbagai materi. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menjadi pemateri pertama dengan membahas prioritas pembangunan pemerintah serta isu strategis lainnya, termasuk pengelolaan keuangan daerah dan pemberantasan korupsi.

Dengan materi yang beragam dan mendalam, kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan kepala daerah untuk lebih aktif mendukung program-program yang akan mewujudkan target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim
Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025
Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Bahasa Isyarat, Wujud Kepedulian Nyata untuk Teman Tuli
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke IPDN Sulsel, Cetak Calon Pemimpin Muda Berkarakter dan Nasionalis
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Keamanan Siber dari BSSN dalam Rakerda Kominfo Kalsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB