Bupati Kotabaru Menandatangai Piagam Audit Internal

- Kontributor

Senin, 10 Maret 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotabaru Menandatangai Piagam Audit Internal

Bupati Kotabaru Menandatangai Piagam Audit Internal

KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli Menandatangani Piagam Audit Internal atau (Internal Audit Charter) Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Kotabaru. Yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Senin (10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kotabaru H. Fitriadi menjelaskan, isi dari Piagam Audit Internal ini secara umum berisi komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektorat Daerah dalam hal persetujuan melakukan audit di internal Pemkab Kotabaru.

“Didalam Piagam Audit Intern atau Internal Audit Charter yang ditandatangani tersebut, memberikan landasan, pedoman dan batasan kewenangan serta tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang didistribusikan oleh Bapak Bupati Kotabaru kepada Inspektorat, jadi fungsi pengawasan itu sebenarnya ada pada Bapak Bupati berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan didalam pelaksanaannya didistribusikan kewenangannya kepada Inspektorat melalui Wakil Bupati Kotabaru, jadi Piagam Audit Internal itu memberikan batasan, dasar, landasar serta pedoman apa saja yang menjadi kewenangan, tanggung jawab, kemudian apa yang menjadi lingkup pengawasan, termasuk juga peran APIP dalam melakukan pemeriksaan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, ke setiap Pemerintah Desa, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ucapnya.

Lanjutnya, “APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) juga diberikan kewenangan melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang lingkup kewenangannya terkait pengawasan,” ungkapnya.

Selain itu, tugas fungsi Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan, untuk menciptakan penyelenggaraan tata Pemerintahan yang baik.

“Bapak Bupati Kotabaru pada saat Copy Morning tadi juga menyampaikan, dimana beliau berkomitmen untuk memberikan kebebasan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan yang merupakan tugas fungsi Inspektorat untuk menciptakan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel bebas dari korupsi, kolusi dan nepatisme,” tutupnya.

Bupati Kotabaru dengan didampingi Wakil Bupati Kotabaru melakukan penandatanganan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) ini disaksikan seluruh Asisten, Staf Ahli, SKPD, dan Camat Sekab. Kotabaru. Yang diharapkan dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

Berita Terkait

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Bungkukan, Dorong Pelayanan Prima
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Guru
Paripurna DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Pembangunan Daerah
Bupati Kotabaru Tinjau Jalan Lingkar Pulaulaut, Pastikan Pengerjaan Berjalan Lancar
Perkuat Sinergitas Antar Daerah, Pemkab Kotabaru Hadiri Puncak Hari Jadi HSU ke-74
DPRD Kotabaru Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda 2026
Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:23 WITA

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:54 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Bungkukan, Dorong Pelayanan Prima

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kolaborasi dan Kesejahteraan Guru

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WITA

Paripurna DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:04 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Jalan Lingkar Pulaulaut, Pastikan Pengerjaan Berjalan Lancar

Berita Terbaru