Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Prinsip Inklusif

- Kontributor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Prinsip Inklusif

Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Prinsip Inklusif

TANAHBUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, menekankan pentingnya prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Sebagaimana Visi Misi Bupati periode 2025-2030 yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Batulicin, Sabtu (22/03/2025).

Bang Arul mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Dokumen ini memuat prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Bang Arul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua unsur yang telah bersatu menyatakan sikap mendukung penuh program pembangunan daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, seperti prioritas program swasembada pangan, penguatan tanggul dan drainase untuk mengatasi curah hujan tinggi, pengembangan UMKM berdaya saing, peningkatan mutu pendidikan, dan penanganan stunting.

“Kami DPRD Tanah Bumbu siap mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah sesuai visi dan misi Bupati Andi Rudi Latif, menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab,” kata Hasanuddin, menegaskan.

Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menambahkan bahwa penyusunan RKPD telah sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta forum konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan dokumen.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Bupati H Bahsanudin, Forkopimda, Plh Sekda Yulian Herawati, jajaran pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Dengan prinsip yang dijunjung tinggi, RKPD diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (rel)

Berita Terkait

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik
Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin
Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang LPj TA 2025
Produk UMKM Tanah Bumbu Tampil di MTQN XXXVIII Kalsel
Tanah Bumbu Turunkan 100 Kafilah pada MTQN Ke-XXXVII Kalsel 2026
Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel
Dari 39 Daerah, Tanah Bumbu Terpilih Presentasi di Hadapan Tim IPKD

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang LPj TA 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:11 WITA

Produk UMKM Tanah Bumbu Tampil di MTQN XXXVIII Kalsel

Berita Terbaru