Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

- Kontributor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, menekankan pentingnya prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Sebagaimana Visi Misi Bupati periode 2025-2030 yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Batulicin, Sabtu (22/03/2025).

Bang Arul mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Dokumen ini memuat prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Bang Arul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi semua unsur yang telah bersatu menyatakan sikap mendukung penuh program pembangunan daerah menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, seperti prioritas program swasembada pangan, penguatan tanggul dan drainase untuk mengatasi curah hujan tinggi, pengembangan UMKM berdaya saing, peningkatan mutu pendidikan, dan penanganan stunting.

“Kami DPRD Tanah Bumbu siap mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah sesuai visi dan misi Bupati Andi Rudi Latif, menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab,” kata Hasanuddin, menegaskan.

Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menambahkan bahwa penyusunan RKPD telah sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. Prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta forum konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan dokumen.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Bupati H Bahsanudin, Forkopimda, Plh Sekda Yulian Herawati, jajaran pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Dengan prinsip yang dijunjung tinggi, RKPD diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (rel)

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA
Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024
Ciptakan Menu Kreatif Cegah Stunting, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Lomba B2SA Berbasis Pangan Lokal 2026
Fondasi SDM Unggul, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:37 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WITA

Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:37 WITA

Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08 WITA

Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024

Berita Terbaru