Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

- Kontributor

Sabtu, 19 April 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, S.H., yang akrab disapa Bang Arul, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung khidmat di Pendopo Serambi Madinah, Sabtu (19/4/2025).

Pelantikan tersebut mengusung tema “BerAKSI dengan Akhlak Qur’ani Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”, yang menekankan pentingnya nilai-nilai Al-Qur’an dalam membentuk karakter masyarakat dan kemajuan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa LPTQ tidak hanya berperan dalam pembinaan tilawah, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mencetak generasi Qur’ani yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab demi kemajuan syiar Islam di Tanah Bumbu. Kami berharap kepengurusan ini mampu melanjutkan program yang ada serta menciptakan inovasi baru dalam pembinaan MTQ,” ujar Bang Arul.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan moral dan material untuk mendukung pembinaan Qari/Qariah, Hafizh/Hafizah, dan peserta MTQ agar mampu berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus LPTQ periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Bang Arul berharap LPTQ menjadi wadah yang mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun susunan kepengurusan LPTQ Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025-2030, antara lain:

  1. Ketua Umum : Sekretaris Daerah Tanah Bumbu.
  2. Ketua 1 : Akhmad Busyairi, S.Pd.I.
  3. Ketua 2 : H. Khairun Noor, S.Ag.
  4. Ketua 3 : Asisten Pemerintahan dan Kesra.
  5. Sekretaris Umum: Kasi Bimas Kemenag Tanah Bumbu.
  6. dan lainnya.

Pelantikan turut dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan. (Rel)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim
Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025
Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Bahasa Isyarat, Wujud Kepedulian Nyata untuk Teman Tuli
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke IPDN Sulsel, Cetak Calon Pemimpin Muda Berkarakter dan Nasionalis
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Keamanan Siber dari BSSN dalam Rakerda Kominfo Kalsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB