Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 21 April 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Kotabaru – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Rabu (21/4) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, lantai III.

Rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, yang juga menyampaikan pidato pengantar tiga Raperda.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, dalam kesempatan itu membacakan sebanyak 51 rekomendasi penting yang mencakup berbagai sektor, di antaranya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, pengadaan kantor Imigrasi dan Catatan Sipil, digitalisasi, infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, ketenagakerjaan, penanganan stunting, kesehatan, sosial, serta pengelolaan aset daerah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi dan menyebutnya sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk check and balance yang sinergis antara Bupati sebagai eksekutif dan DPRD sebagai representasi masyarakat,” ujar Syairi.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja dan kebijakan strategis Pemkab Kotabaru ke depan.

Dalam rapat tersebut, Syairi juga menyampaikan tiga Raperda, yaitu:

  1. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah,
  2. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,
  3. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

“Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru dapat menerima dan membahas Raperda ini hingga mendapatkan persetujuan bersama,” pungkas Syairi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kotabaru.

Berita Terkait

BAZNAS Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Nilai Uang Zakat Fitrah 2026 Di Kabupaten Kotabaru
Dorong peningkatan kinerja,Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025. Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan
INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester 1 Tahun 2026
MUSRENBANG Tahun 2026 dikecamatan Hampang dalam rangka Penyusunan RKPD Kab.Kotabaru tahun 2027
Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
Purna Paskibraka Kotabaru Gelar Latihan Bersama, 291 Pelajar Ikuti Seleksi Awal Menuju Nasional
Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:05 WIB

BAZNAS Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Nilai Uang Zakat Fitrah 2026 Di Kabupaten Kotabaru

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:47 WIB

Dorong peningkatan kinerja,Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025. Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:39 WIB

INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester 1 Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:36 WIB

MUSRENBANG Tahun 2026 dikecamatan Hampang dalam rangka Penyusunan RKPD Kab.Kotabaru tahun 2027

Berita Terbaru