Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 21 April 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Kotabaru – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Rabu (21/4) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, lantai III.

Rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, yang juga menyampaikan pidato pengantar tiga Raperda.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, dalam kesempatan itu membacakan sebanyak 51 rekomendasi penting yang mencakup berbagai sektor, di antaranya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, pengadaan kantor Imigrasi dan Catatan Sipil, digitalisasi, infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, ketenagakerjaan, penanganan stunting, kesehatan, sosial, serta pengelolaan aset daerah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi dan menyebutnya sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk check and balance yang sinergis antara Bupati sebagai eksekutif dan DPRD sebagai representasi masyarakat,” ujar Syairi.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja dan kebijakan strategis Pemkab Kotabaru ke depan.

Dalam rapat tersebut, Syairi juga menyampaikan tiga Raperda, yaitu:

  1. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah,
  2. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,
  3. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

“Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru dapat menerima dan membahas Raperda ini hingga mendapatkan persetujuan bersama,” pungkas Syairi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kotabaru.

Berita Terkait

Maulid Nabi Jadi Momentum Muslimat NU Kotabaru Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin
Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan
Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor
Pemkab Kotabaru Optimis, Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026
Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT dan Pengawas
Serunya Anak TK Mengenal Literasi Lewat Cerita Kura-Kura dan Monyet
Pemerintah Daerah Kotabaru Hadiri Haul Guru Cantung yang ke 23

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:02 WITA

Maulid Nabi Jadi Momentum Muslimat NU Kotabaru Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan

Kamis, 10 September 2026 - 20:04 WITA

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

Selasa, 8 September 2026 - 21:13 WITA

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 20:11 WITA

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 September 2026 - 19:09 WITA

Pemkab Kotabaru Optimis, Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:13 WITA

Adv Kotabaru

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:11 WITA