Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Kotabaru, Senin (28/4/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan hukum kepada pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Kotabaru, khususnya dalam upaya meningkatkan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perlindungan hukum terhadap produk lokal yang akan dipasarkan.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kemenkumham Kalimantan Selatan. Ia menilai bahwa langkah ini sangat membantu dalam upaya peningkatan hak kekayaan intelektual bagi masyarakat yang memiliki usaha di bidang UMKM.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensinya. Ini sangat membantu dalam upaya peningkatan hak kekayaan intelektual dan secepatnya dapat menindaklanjuti Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM,” ujar H. Eka Saprudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, berharap agar Pemkab Kotabaru merespons positif terkait IRH yang pada tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian. Ia menekankan bahwa hal ini dapat berdampak pada nilai investasi di Kotabaru.
“Saya sangat berharap Pemkab Kotabaru merespons apa yang telah disampaikan dalam audiensi tadi, terutama terkait masalah IRH yang pada tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian, yang akhirnya berdampak pada nilai investasi di Kotabaru,” ungkap Nuryanti Widyastuti.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkumham Kalimantan Selatan siap memberikan dukungan kepada Pemkab Kotabaru dalam mendukung perkembangan serta kemajuan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan diharapkan dapat terus dilakukan guna mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel di masa yang akan datang.