Penutupan Manasik Haji 1446 H di Masjid Apung Sayyidina Ja’far Berlangsung Khidmat

- Kontributor

Senin, 28 April 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan Manasik Haji 1446 H di Masjid Apung Sayyidina Ja’far Berlangsung Khidmat

Penutupan Manasik Haji 1446 H di Masjid Apung Sayyidina Ja’far Berlangsung Khidmat

Kotabaru – Kegiatan manasik haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kabupaten Kotabaru resmi ditutup pada Senin (28/4/2025) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Masjid Apung Sayyidina Ja’far, kawasan Siring Laut. Sebanyak 181 calon jemaah haji hadir bersama jajaran pejabat daerah dan tokoh agama setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Johanuddin, S.Pd, MM, mewakili Bupati Kotabaru. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Dr. H. Akhmad Kamal, S.H.I, M.Ag, Ketua Majelis Ulama Indonesia K.H. Muhyar Darmawi, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Penutupan ini menjadi akhir dari rangkaian bimbingan manasik haji yang telah dilaksanakan sejak 19 April hingga 28 April 2025.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Johanuddin, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru dan seluruh panitia atas terselenggaranya manasik dengan baik dan lancar.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendukung penuh upaya Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jemaah haji. Alhamdulillah, hari ini mereka telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam persiapan haji,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kotabaru, H. Akhmad Kamal, turut mengapresiasi dukungan Pemkab dan berbagai pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan ini.

“Terima kasih kepada Bupati Kotabaru dan seluruh pihak yang mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” ucapnya.

Ia juga berpesan agar seluruh calon jemaah benar-benar memahami materi yang telah dipelajari selama manasik, dan mampu menerapkannya selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Herman Prasetyo, S.Ag, MM, melaporkan bahwa pelaksanaan manasik haji reguler tahun 2025 ini berlangsung selama 10 hari. Kegiatan diawali dengan manasik massal tingkat kabupaten pada 19 April, dilanjutkan dengan manasik kelompok kecamatan di Pulau Laut Utara dan gabungan kecamatan lainnya, serta ditutup dengan manasik massal kedua pada 28 April.

Para calon jemaah haji Kabupaten Kotabaru dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Banjarmasin pada akhir Mei 2025 mendatang.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB