Bupati Kotabaru Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

- Kontributor

Selasa, 6 Mei 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotabaru Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Kotabaru Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Rapat Bapperida, Senin (6/5/2025). Acara pembukaan dihadiri secara resmi oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli beserta jajaran Forkopimda, menandai dimulainya proses penyusunan arah pembangunan strategis lima tahun ke depan.

Visi “Kotabaru Hebat” Jadi Fokus Utama

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menegaskan komitmennya mewujudkan visi daerah “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan” melalui empat misi utama:

  1. Peningkatan SDM unggul dan kreatif
  2. Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal
  3. Tata kelola pemerintahan transparan-akuntabel
  4. Pembangunan infrastruktur merata dan berwawasan lingkungan

“Musrenbang ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi seluruh stakeholder dalam membangun Kotabaru yang lebih baik,” tegas Bupati Rusli di hadapan peserta musrenbang.

Penyusunan RPJMD Berbasis Dokumen Strategis

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 mengacu pada:

  • RPJPD 2025-2045
  • RTRW Kabupaten Kotabaru 2024-2043
  • RPJMN 2025-2029
  • RPJMD Provinsi Kalsel 2024-2029

“Dokumen ini harus mampu menjadi panduan terpadu yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” jelas Suwanti.

Kolaborasi Multipihak

Musrenbang kali ini melibatkan berbagai unsur:

  • Pemerintah daerah
  • DPRD
  • Akademisi
  • Pelaku usaha
  • Tokoh masyarakat
  • Organisasi kemasyarakatan

Wakil Bupati Kotabaru dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi semua pihak: “Pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud melalui kolaborasi nyata antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.”

Tahapan Selanjutnya

Proses Musrenbang akan dilanjutkan dengan:

  1. Penyusunan draf awal RPJMD
  2. Pembahasan lintas sektor
  3. Finalisasi dokumen
  4. Pengesahan oleh DPRD

Bupati Rusli mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan: “Mari bersama-sama merancang Kotabaru yang kita cita-citakan – harmonis, energik, dan tangguh.”

Lampiran:

  • RPJMD menjadi dokumen perencanaan pembangunan periode 2025-2029
  • Proses penyusunan melibatkan 35 SKPD terkait
  • Target penyelesaian dokumen akhir September 2025

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB