Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos., yang juga menjabat Ketua TPPS Kabupaten. Rakor dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kotabaru, perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, kepala SKPD, camat, penyuluh KB, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Syairi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kotabaru.
“Saya optimis target tahun 2025 dapat tercapai. Kuncinya adalah kerja cepat dan koordinasi lintas sektor dengan data yang akurat dan konvergen,” tegasnya.
Ia menjelaskan, prevalensi stunting di Kotabaru saat ini berada di angka 20,1 persen. Pemerintah pusat menargetkan angka tersebut turun menjadi 18,8 persen pada 2025, dan secara bertahap menjadi 5 persen pada 2045.
Syairi juga menekankan bahwa penanganan stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga berkaitan dengan isu kemiskinan dan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPPPAPPKB Kotabaru, Mansyah, SKM., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan merumuskan arah kebijakan dan program percepatan penurunan stunting tahun 2025–2029, termasuk penajaman sasaran berdasarkan data keluarga berisiko stunting serta penguatan analisis situasi di tingkat kecamatan dan desa.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, di antaranya Kepala Bapperida mengenai aksi konvergensi, BKKBN Provinsi Kalsel tentang Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GETTING), BPS terkait indeks penanganan stunting, serta Dinas Kesehatan dan DPPPAPPKB Kotabaru mengenai pemanfaatan data sebagai dasar intervensi.