Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

- Kontributor

Selasa, 27 Mei 2025 - 01:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024. Dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Senin (26/05/2025) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel.

Selain Kabupaten Kotabaru, penandatanganan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan oleh 13 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang disaksikan oleh Kepala BPKAD masing-masing daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.

“Empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,”jelasnya.

Kepala BPK RI Perwakialm Prov Kalsel mengungkapkan, berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.

Kemudian, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan yaitu, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bupati Kotabaru dalam menerima Penyerahan LHP LKPD tahun 2024 juga didampingi Pj. Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Koperindag.

Berita Terkait

Muslimat NU Kotabaru Gelar Aksi Berbagi Pakaian Layak Pakai
Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Muslimat NU Kotabaru Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa
Bupati Kotabaru Serahkan 172 Paket Sembako kepada Petugas Lapangan DLH
Safari Ramadhan Pemprov Kalsel di Kabupaten Kotabaru Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
Kelumpang Hilir Jadi Penutup Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:05 WITA

Muslimat NU Kotabaru Gelar Aksi Berbagi Pakaian Layak Pakai

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:07 WITA

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 20:32 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:34 WITA

Muslimat NU Kotabaru Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa

Berita Terbaru