Pemkab Kotabaru Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Terintegrasi di Satu Tempat

- Kontributor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Terintegrasi di Satu Tempat

Pemkab Kotabaru Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Terintegrasi di Satu Tempat

Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat, Sabtu (31/5/2025). Berlokasi di Jalan Pangeran Hidayat, kehadiran MPP ini ditujukan untuk menyederhanakan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan dan lembaga lainnya.

Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, secara simbolis meresmikan gedung MPP dengan penandatanganan prasasti. Peresmian juga ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, didampingi Pj. Sekda Eka Saprudin serta Kepala DPMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Eka Saprudin menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang cepat, mudah, dan efisien. MPP adalah salah satu solusinya,” ujar Eka.

Mal Pelayanan Publik Kotabaru mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari lintas instansi, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, hingga BUMD. Masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan administratif hanya di satu lokasi tanpa harus berpindah tempat.

“MPP merupakan transformasi layanan publik berbasis integrasi yang mengedepankan transparansi dan kenyamanan,” tambah Eka.

Gedung MPP dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang baca, serta layanan khusus bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Seluruh sistem pelayanan juga telah terintegrasi dengan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi.

Secara keseluruhan, MPP Kotabaru menyediakan 18 gerai layanan yang terdiri dari berbagai SKPD Pemkab Kotabaru, instansi vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, hingga perbankan. Total tersedia 120 jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan, hingga jaminan sosial.

Pembangunan MPP ini dibiayai melalui APBD 2024 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan profesional, sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menjadikan Kotabaru Hebat.

Berita Terkait

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026
Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Bupati Kotabaru Audiensi Program LSDP ke Kemendagri
Pasar Ramadan 1447 H Siap Digelar, Diskoperindag Kotabaru Sediakan 80 Lapak Gratis di Jalan Singabana
Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI, Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik
BKMT Kotabaru Teguhkan Peran Pemberdayaan Umat di Rakerwil II BKMT Kalsel 2026
PC Fatayat NU Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan
Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional 2026, Wabup Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik
TP PKK Kotabaru Ajak Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga pada Peringatan Isra Mi’raj

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:21 WIB

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Bupati Kotabaru Audiensi Program LSDP ke Kemendagri

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:13 WIB

Pasar Ramadan 1447 H Siap Digelar, Diskoperindag Kotabaru Sediakan 80 Lapak Gratis di Jalan Singabana

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:19 WIB

Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI, Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WIB

PC Fatayat NU Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan

Berita Terbaru

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Adv Kotabaru

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:21 WIB