Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 2 Juni 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15, yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Gedung DPRD setempat.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan dua usulan Raperda, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba.

Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah, khususnya pascapelantikan kepala daerah. Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi landasan strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih: “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan.”

“RPJMD ini memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi dan arah kebijakan, indikator kinerja hingga kebutuhan pendanaan yang diperlukan. Karena itu, keberadaan dokumen ini sangat penting dan wajib dimiliki,” jelas Syairi.

Ia juga menyampaikan harapan agar kedua raperda yang diajukan dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Jika ditetapkan, kedua perda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyatakan dukungan terhadap penyampaian dua raperda tersebut. Ia memastikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandai awal dari proses pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan berdaya saing sesuai visi besar “Kotabaru Hebat: Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.”

Berita Terkait

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026
Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Bupati Kotabaru Audiensi Program LSDP ke Kemendagri
Pasar Ramadan 1447 H Siap Digelar, Diskoperindag Kotabaru Sediakan 80 Lapak Gratis di Jalan Singabana
Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI, Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik
BKMT Kotabaru Teguhkan Peran Pemberdayaan Umat di Rakerwil II BKMT Kalsel 2026
PC Fatayat NU Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan
Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional 2026, Wabup Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik
TP PKK Kotabaru Ajak Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga pada Peringatan Isra Mi’raj

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:21 WIB

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Bupati Kotabaru Audiensi Program LSDP ke Kemendagri

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:13 WIB

Pasar Ramadan 1447 H Siap Digelar, Diskoperindag Kotabaru Sediakan 80 Lapak Gratis di Jalan Singabana

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:19 WIB

Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI, Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WIB

PC Fatayat NU Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan

Berita Terbaru

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Adv Kotabaru

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:21 WIB