Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 2 Juni 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15, yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Gedung DPRD setempat.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan dua usulan Raperda, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba.

Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah, khususnya pascapelantikan kepala daerah. Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi landasan strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih: “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan.”

“RPJMD ini memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi dan arah kebijakan, indikator kinerja hingga kebutuhan pendanaan yang diperlukan. Karena itu, keberadaan dokumen ini sangat penting dan wajib dimiliki,” jelas Syairi.

Ia juga menyampaikan harapan agar kedua raperda yang diajukan dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Jika ditetapkan, kedua perda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyatakan dukungan terhadap penyampaian dua raperda tersebut. Ia memastikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandai awal dari proses pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan berdaya saing sesuai visi besar “Kotabaru Hebat: Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.”

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB