Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 2 Juni 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15, yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Gedung DPRD setempat.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan dua usulan Raperda, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba.

Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah, khususnya pascapelantikan kepala daerah. Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi landasan strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih: “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan.”

“RPJMD ini memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi dan arah kebijakan, indikator kinerja hingga kebutuhan pendanaan yang diperlukan. Karena itu, keberadaan dokumen ini sangat penting dan wajib dimiliki,” jelas Syairi.

Ia juga menyampaikan harapan agar kedua raperda yang diajukan dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Jika ditetapkan, kedua perda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyatakan dukungan terhadap penyampaian dua raperda tersebut. Ia memastikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandai awal dari proses pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan berdaya saing sesuai visi besar “Kotabaru Hebat: Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.”

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Gelar “Road Safety Cup 2025”, berlangsung meriah
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Kemenag Kotabaru Gandeng Kominfo Melalui Siraman Rohani Islam di LPPL Radio Gema Saijaan
Pemkab Kotabaru Ajak Teladani Semangat Pahlawan dan Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencengahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Kotabaru Canangkan SMPN 2 Kotabaru dan SMAN 1 PL. Tengah Sebagai Sekolah Siaga Kependudukan
Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik Bupati Kotabaru Kunjungi Dinas Perhubungan dan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Dongeng Ceria di Perpustakaan Kotabaru, Anak TK Antusias Belajar Lewat Cerita

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 03:26 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar “Road Safety Cup 2025”, berlangsung meriah

Jumat, 14 November 2025 - 07:13 WIB

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Selasa, 11 November 2025 - 00:49 WIB

Kemenag Kotabaru Gandeng Kominfo Melalui Siraman Rohani Islam di LPPL Radio Gema Saijaan

Senin, 10 November 2025 - 05:37 WIB

Pemkab Kotabaru Ajak Teladani Semangat Pahlawan dan Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas

Jumat, 7 November 2025 - 00:09 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencengahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru