Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 2 Juni 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15, yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Gedung DPRD setempat.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru menyampaikan dua usulan Raperda, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba.

Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah, khususnya pascapelantikan kepala daerah. Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi landasan strategis untuk arah pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih: “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD ini memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi dan arah kebijakan, indikator kinerja hingga kebutuhan pendanaan yang diperlukan. Karena itu, keberadaan dokumen ini sangat penting dan wajib dimiliki,” jelas Syairi.

Ia juga menyampaikan harapan agar kedua raperda yang diajukan dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. “Jika ditetapkan, kedua perda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyatakan dukungan terhadap penyampaian dua raperda tersebut. Ia memastikan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandai awal dari proses pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan berdaya saing sesuai visi besar “Kotabaru Hebat: Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.”

Berita Terkait

Jambore Kader Posyandu 2025: 224 Kader Kotabaru Adu Inovasi dan Kreativitas Layanan Kesehatan
Pemkab Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Pencegahan Cacingan Tahap II
Melalui Talkshow Radio, Mengenal Forum Genre Figur Remaja Teladan Wujudkan Keluarga Berkualitas
Pemkab Kotabaru Apresisi H. Andi Syamsudin Arsyad Atas Penganugerahan Gelar Tanda Jasa Kehormatan
Turnamen Mini Soccer Bamega Cup 2025 Resmi Ditutup, Buana Mega FC Sabet Gelar Juara
Sukses di Gelar, Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Rangkaian FBS 2025
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Festival Budaya Saijaan Ke Sebelas
Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Kemenkum Kalsel pada Hari Pengayoman ke-80

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Jambore Kader Posyandu 2025: 224 Kader Kotabaru Adu Inovasi dan Kreativitas Layanan Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Kotabaru Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pemberian Obat Pencegahan Cacingan Tahap II

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Melalui Talkshow Radio, Mengenal Forum Genre Figur Remaja Teladan Wujudkan Keluarga Berkualitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Pemkab Kotabaru Apresisi H. Andi Syamsudin Arsyad Atas Penganugerahan Gelar Tanda Jasa Kehormatan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Turnamen Mini Soccer Bamega Cup 2025 Resmi Ditutup, Buana Mega FC Sabet Gelar Juara

Berita Terbaru