Pengurus DAD Kotabaru Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

- Kontributor

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2024–2029 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir, yang secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat untuk memastikan eksistensi hukum adat dan budaya Dayak tetap terjaga di tengah dinamika modernisasi.

“Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam potensi konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat secara bijak dan adil,” ujar Abdul Kadir dalam sambutannya.

Sebelum prosesi pelantikan, Ketua Panitia Sahrianto menyampaikan laporan kegiatan serta ucapan terima kasih kepada Pemkab Kotabaru, pimpinan perusahaan, panitia, dan seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Sementara itu, pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., yang membacakan empat SK sekaligus, termasuk SK tentang struktur dan komposisi pengurus DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan: Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat formatur pada 22 April 2025 yang menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029.

Struktur organisasi DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029 terdiri dari:

  • Dewan Pertimbangan:
    Bupati Kotabaru, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.
  • Dewan Pakar: 4 orang ahli di bidang sosial budaya.
  • Pengurus Inti:

Ketua: Muhammad Yani

Sekretaris: Zaini Sukarni

Bendahara: Khairunnisa Andriani

Beserta wakil-wakil ketua, sekretaris, dan bendahara

  • 15 Bidang Strategis, di antaranya:
    Adat istiadat dan hukum adat, organisasi dan kelembagaan, hubungan antar lembaga dan politik, IT dan cyber crime, budaya dan pariwisata, ekonomi dan kewirausahaan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan dan anak, kesehatan, serta bidang kerohanian.
  • Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang.

Total pengurus yang dilantik sebanyak 72 orang, termasuk pengurus kecamatan dan bidang-bidang teknis.

Pelantikan turut dimeriahkan dengan penampilan tari kreasi penyambutan dari sanggar adat Dayak binaan setempat, yang mencerminkan semangat pelestarian budaya dalam balutan acara formal.

Sejumlah pejabat dan tamu undangan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Forkopimda, Camat Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, perwakilan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ormas di Kabupaten Kotabaru.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB