DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

- Kontributor

Senin, 30 Juni 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2044 dan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.Senin (30/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, dan turut dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, Bupati Kotabaru diwakilkan oleh Wakil Bupati Kotabaru,Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD.

Dalam agenda tersebut, Anggota Dewan Rahmad,S.Pdi.MH menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Raperda RTRW yang telah melalui sejumlah tahapan konsultasi, harmonisasi, serta pembahasan bersama eksekutif. Dokumen RTRW ini menjadi landasan penting dalam penataan ruang wilayah Kotabaru selama dua dekade ke depan, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Raperda RTRW ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang,mencakup kajian teknis,konsultasi publik serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan dan kebijakan nasional.

“Dengan disahkan nya Raperda ini menjadi Perda,kami berharap seluruh pemangku kepentingan,baik tingkat pemerintah daerah,dunia usaha maupun masyarakat dapat bersama sama mengimplementasikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW ini secara konsisten,taat aturan dan bekelanjutan.Kami juga mendorong agar pemerintah daerah segera menyusun peraturan turunannya,termasuk rencana detail tata ruang(RDTR) dan penguatan pengawasan,pemanfaatan ruang, agar dokumen RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan tetapi menjadi instrumen pembangunan yang nyata,”ucapnya.

Selain itu, DPRD juga membahas laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Laporan ini mencakup evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran, serta penggunaan anggaran yang telah direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Dalam penyampaian laporan, Wakil Ketua DPRD Awaludin menyampaikan bahwa pembahasan Raperda dilakukan secara seksama bersama fraksi-fraksi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui rapat gabungan.DPRD menyatakan bahwa substansi Raperda telah sesuai dengan tata naskah pembuatan peraturan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD kotabaru secara umum dapat menerima dan memahami substansi dari Raperda yang disampaikan,”ucap Wakil Ketua DPRD.

DPRD juga mengapresiasi seluruh capaian pembangunan tang diraih oleh pemerintah kabupaten kotabaru sepanjang tahun anggaran 2024,termasuk berbagai penghargaan yang berhasil diperoleh daerah.

Dari sektor pendapatan,DPRD mencatat bahwa pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD),dana transfer dan sumber lainnya yang sah.DPRD memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan tersebut,namun juga menekankan perlunya terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dimasa mendatang

Dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin baik dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelnjutan dikotabaru.

Dalam sambutannya,Bupati melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru telah menyampaikan lapiran akhir proses pembahasan satu buah Raperda,yaitu peraturan daerah RTRW tahun 2025-2044 yang kita setujui dan kita tandatangani dalam sidan dewan yang terhormat ini.

“Selaku pihak eksekutif,saya berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru,selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah kabupaten kotabaru.Kepada SKPD terkait saya instruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga peraturan daerah yang ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan dikabupaten kotabaru”.Ucapnya.

Sedangkan untuk proses penyusunan Perda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dimulai dari tahapan penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 melalui rapat paripurna DPRD selanjutnya dipakukan pembahasan oleh DPRD kotabaru dengan Pemerintah daerah kotabaru,proses terakhir di DPRD adalah rapat peripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati kotabaru tentang Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan pada hari ini.

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara,menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,”jelasnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB