Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Pajak Tak Akan Bebani UMKM di Revisi Perda Pajak Daerah

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut, Bupati dr. H. Andi Rudi Latif, SH, MH diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Bumbu atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap revisi perda strategis ini.

“Perubahan Perda ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Putu Wisnu.

Tetap Ramah terhadap Pelaku Usaha Kecil

Ia menegaskan bahwa pemungutan pajak akan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), guna menjaga agar kebijakan fiskal tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Fokus pada Edukasi dan Digitalisasi Pajak

Menanggapi pentingnya edukasi perpajakan kepada masyarakat, ia menyebutkan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi, terutama tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga akan memperkuat:

  • Pengawasan terhadap praktik pungli
  • Peningkatan kualitas layanan publik seperti parkir, kebersihan, dan perizinan
  • Digitalisasi sistem perpajakan
  • Evaluasi berkala dan pendekatan inklusif dalam kebijakan pajak

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem fiskal daerah yang efisien, responsif, adil, dan ramah lingkungan, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Dihadiri Forkopimda dan SKPD

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Tanah Bumbu, pimpinan BUMD, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim
Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025
Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Bahasa Isyarat, Wujud Kepedulian Nyata untuk Teman Tuli
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke IPDN Sulsel, Cetak Calon Pemimpin Muda Berkarakter dan Nasionalis
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Keamanan Siber dari BSSN dalam Rakerda Kominfo Kalsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB