Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Pajak Tak Akan Bebani UMKM di Revisi Perda Pajak Daerah

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut, Bupati dr. H. Andi Rudi Latif, SH, MH diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Bumbu atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap revisi perda strategis ini.

“Perubahan Perda ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Putu Wisnu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetap Ramah terhadap Pelaku Usaha Kecil

Ia menegaskan bahwa pemungutan pajak akan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), guna menjaga agar kebijakan fiskal tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Fokus pada Edukasi dan Digitalisasi Pajak

Menanggapi pentingnya edukasi perpajakan kepada masyarakat, ia menyebutkan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi, terutama tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga akan memperkuat:

  • Pengawasan terhadap praktik pungli
  • Peningkatan kualitas layanan publik seperti parkir, kebersihan, dan perizinan
  • Digitalisasi sistem perpajakan
  • Evaluasi berkala dan pendekatan inklusif dalam kebijakan pajak

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem fiskal daerah yang efisien, responsif, adil, dan ramah lingkungan, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Dihadiri Forkopimda dan SKPD

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Tanah Bumbu, pimpinan BUMD, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Kontingen Atlet Sepak Bola Tanah Bumbu Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemkab Tanah Bumbu Miliki Sekda Baru, Yulian Herawati Resmi Dilantik Bupati
Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus
Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu
HUT ke-80 RI, Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Berbagai Bantuan dan Penghargaan
Ribuan Warga Bersatu dalam Shalawat, Bupati Tanbu Pimpin Aksi Tanah Bumbu Bershalawat untuk Keberkahan Bangsa
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Hadiri Upacara HUT RI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Kontingen Atlet Sepak Bola Tanah Bumbu Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Miliki Sekda Baru, Yulian Herawati Resmi Dilantik Bupati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 05:01 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu

Berita Terbaru