Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

- Kontributor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

BATULICIN – Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

Berita Terkait

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik
Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin
Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang LPj TA 2025
Produk UMKM Tanah Bumbu Tampil di MTQN XXXVIII Kalsel
Tanah Bumbu Turunkan 100 Kafilah pada MTQN Ke-XXXVII Kalsel 2026
Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel
Dari 39 Daerah, Tanah Bumbu Terpilih Presentasi di Hadapan Tim IPKD

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang LPj TA 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:11 WITA

Produk UMKM Tanah Bumbu Tampil di MTQN XXXVIII Kalsel

Berita Terbaru