Rombongan Lokus Vasitasi PKN Angakatan XXIII Kunjungi DK2UKM Majalengka

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Lokus Vasitasi PKN Angakatan XXIII Kunjungi DK2UKM Majalengka

Rombongan Lokus Vasitasi PKN Angakatan XXIII Kunjungi DK2UKM Majalengka

KOTABARU, RadarBanua – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXIII BPSDM Provinsi Jawa Barat, melakukan Visitasi ke Dinas Ketenaga Kerjaan Koperasi UMKM (K2UKM) Kabupaten Majalengka. Majalengka menjadi lokus visitasi karena dinilai telah melakukan inovasi dalam meningkatkan UMKM. Rabu (17/09/2025).

Rombongan Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XXIII tahun 2025 yang dipimpin, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Jawa Barat, Drs. Suryana, M. Kes menyebutkan, bahwa Kelompok B.I ada 15 peserta yang datang dari seluruh Indonesia, diantaranya Provinsi Sulawesi Tengah Pemkab Palu, Sulawei Selatan Pemkab Palopo, Provinsi Kalimantan Selatan Pemkab Kotabaru, Provinsi Jawa Barat Pemkab Bekasi, Pemkab Cirebon, Pemkab Bogor, Pemkab Pagandaran, Pemkab Cianjur, dan Provinsi Kepulauan Riau Pemkab Bintan.

Lebih lanjut menjelaskan, Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) merupakan proses pembelajaran dilapangan, pada presentasi ini kelompok B.1 melaksanakan kunjungan ke DK2UKM Majalengka.

Diharapkan hasil kunjungan peserta PKN angkatan XXIII bisa menjadi referensi dan rekomendasi kepada Pemerintah Majalengka yang menjadi lokus visitasi.

“Para peserta dapat melakukan suatu kajian, diagnosa dan memberikan solusi perbaikan kedepannya, khsususnya di tempat lokus yaitu Dinas Ketenaga Kerjaan dan UMKM Majalengka,” jelasnya.

Ia menambahkan, agar para peserta tersebut, bisa menggunakan waktu visitasi ini sebaik-baiknya. Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka juga diharapkan bisa menjadi buah tangan bagi peserta untuk diimplementasikan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Nana Sujana, menyambut baik kehadiran peserta pelatihan Kepemimpinan Nasional BKPSDM Provinsi Jawa Barat.

“Semoga sinergi ini membawa manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ucapnya.

Adapun salah satu inovasi yang diunggulkan Kabupaten Majalengka,yaitu, GASIK UMKM, dengan singkatan Gerakan Startup Inovatif dan Kompetitif melalui pendampingan serta bantuan. Program ini bertujuan mencetak UMKM yang tangguh dan mampu bersaing dengan memberikan bantuan modal senilai 10 juta kepada 25 UMKM terbaik yang berhasil melalui seleksi.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB