Pemkab Tanbu dan Parpol Komitmen Bangun Demokrasi Sehat lewat Hibah 2025

- Kontributor

Senin, 22 September 2025 - 08:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":26},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

TANAHBUMBU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat 1 Kantor Bupati Batulicin, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutan Bupati Tanbu H. Andi Rudi Latif yang dibacakan Sekda Yulian Herawati, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Bantuan tersebut bertujuan memperkuat fungsi Parpol dalam pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan demokrasi.

“Melalui bantuan keuangan ini, saya berharap Partai Politik dapat lebih meningkatkan perannya sebagai pilar demokrasi, terutama dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kedewasaan politik yang bermartabat,” ujar Sekda.

Ia menegaskan, dana hibah yang disalurkan harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas partai politik.

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak menjadikan momen penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan partai politik untuk terus membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Tanah Bumbu.

“Dengan sinergi yang baik, saya yakin peran partai politik akan semakin nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik
Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin
Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang LPj TA 2025
Produk UMKM Tanah Bumbu Tampil di MTQN XXXVIII Kalsel
Tanah Bumbu Turunkan 100 Kafilah pada MTQN Ke-XXXVII Kalsel 2026
Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel
Dari 39 Daerah, Tanah Bumbu Terpilih Presentasi di Hadapan Tim IPKD

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang LPj TA 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:11 WITA

Produk UMKM Tanah Bumbu Tampil di MTQN XXXVIII Kalsel

Berita Terbaru