TANAHBUMBU, RadarBanua – Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batulicin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta pekerja rentan yang didaftarkan oleh PT Pama Indomining.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Yoga Suci Hartas, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, bersama Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, kepada dua ahli waris, yakni Hariyati dan Mitran. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta, dengan total bantuan mencapai Rp84 juta.
Program ini merupakan wujud kepedulian PT Pama Indomining terhadap kesejahteraan pekerja rentan, terutama dalam memberikan jaminan sosial apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris berhak atas santunan uang tunai sebagai bentuk dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga peserta, sekaligus apresiasi tinggi kepada PT Pama Indomining atas komitmen dan perhatiannya terhadap perlindungan pekerja.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga santunan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vina.
Lebih lanjut, Vina mengapresiasi langkah PT Pama Indomining yang telah mendaftarkan 127 pekerja rentan dalam program jaminan sosial selama satu tahun melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda).
“Kami sangat mengapresiasi komitmen PT Pama Indomining. Semoga langkah baik ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Batulicin untuk turut berpartisipasi dalam program SERTAKAN,” tambahnya.
Vina juga mengajak seluruh perusahaan untuk bersama memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
“Semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, semakin luas pula perlindungan sosial bagi pekerja di sekitar lingkungan kerja. Ini langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan produktif,” pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Basir, Project Manager PT Pama Indomining, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami melihat langsung manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diterima benar-benar membantu keluarga pekerja yang ditinggalkan. Karena itu, kami akan terus mendukung program ini,” ungkapnya.
Abdul Basir menambahkan, melalui program SERTAKAN, pihaknya dapat memberikan perlindungan yang sama kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasional, layaknya pekerja formal.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja — baik formal maupun informal — serta memperluas cakupan kepesertaan di wilayah Kalimantan Selatan.








