UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

KOTABARU, RadarBanua – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Kabupaten Kotabaru terus berlakuan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada 04 Agustus hingga 31 Desember dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Program ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor, karena memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda keterlambatan membayar pajak. Para wajib pajak yang memiliki tunggakan 2,3,4 hingga 5 tahun keatas hanya perlu membayar pajak kendaraan di tahun berjalan saja.

Selain itu, UPPD Samsat Korabaru juga memberikan Diskon PKB sebesar 25 persen serta Diskon BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 34,17 persen yang berlaku dari tanggal 30 Juni sampai dengan 31 Desember 2025.

Program ini juga bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meperbaiki validitas data kendaraan bermotor di daerah.

Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025 Sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah, Pemrov Kalsel akan mengadakan undian berhadiah yang dikhususkan untuk kendaraan berplat DA (Kalsel) di bulan Desember mendatang . Sedangkan untuk Kabupaten Kotabaru undian Gebyar Panutan Pajak dari hasil cost sharing dengan Pemerintah Daerah Kab. kotabaru dalam hal ini Bapenda juga akan mengadakan undian hadiah di bulan November mendatang dengan hadiah utama 2 unit Sepeda Motor, TV, Kulkas , dan hadiah hiburan lainnya.

Sementara itu, saat ditemui dikantornya pada Selasa, 22 Oktober 2025, Ahmad Fauzi, S.E., M.M, Plt. Kepala UPPD Kotabaru , Mengatakan, bahwa program pemutihan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menjelaskan, UPPD Samsat juga memiliki layanan unggulan yaitu layanan ”Jemput Antar”.

“Layanan jemput antar adalah layanan unggulan yang ada di UPPD Samsat Kotabaru, yang bertujuan memberikan kemudahan para wajib pajak dalam membayar pajak tanpa harus pergi ke kantor samsat,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Korabaru khsususunya, agar memanfaatkan momen pemutihan pajak ini. Karena kebijakan keringanan ini hanya berlaku sampai akhir Desember, dan diharapkan kedepannya semua wajib pajak bisa lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka mendukung program tersebut, UPPD Samsat Kotabaru juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan petugas membagikan brosur-brosur di Mini Market, Pasar Kemakmuran dan Kantor-Kantor Dinas, serta memberikan penjelasan terkait tata cara pemanfaatan program pemutihan, menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat seputar pajak kendaraan.

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan
Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur
Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel
Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
Perkuat Komitmen Swasembada Pangan, Bupati Tinjau dan Panen Raya Padi
Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:25 WITA

Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden, Ribuan Kupon Dibagikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WITA

Pemkab Kotabaru menyapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Seluruh Jemaah Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WITA

Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 21:31 WITA

Bupati H. Muhammad Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru

Senin, 25 Mei 2026 - 15:33 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro

Berita Terbaru