DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

- Kontributor

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

KOTABARU, RadarBanua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil pembahasan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (1/12/2025).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaluddin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki yang mewakili Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta seluruh anggota DPRD.

Laporan akhir hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi PPP, H. Abdul Kadir. Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda ini didasarkan pada kebutuhan sosiologis masyarakat serta penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, DPRD Kotabaru telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas secara mendalam substansi Raperda tersebut agar menghasilkan peraturan yang akomodatif dan dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat.

“Setelah melalui pembahasan yang intensif, Pansus II menyepakati Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Asisten I H. Minggu Basuki disampaikan bahwa perubahan Perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri serta memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perubahan tersebut meliputi penyesuaian objek dan pengecualian pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kewajiban notaris dan pejabat lelang, ketentuan opsen, serta penyempurnaan aturan retribusi daerah. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berharap setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kepada SKPD terkait kami instruksikan agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan peraturan bupati sebagai turunan dari Perda tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Duta Genre Kotabaru Sabet Juara 3 dan Duta Sosial Media Tingkat Provinsi Kalsel
PWRI Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru menghadiri Peresmian Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu, Harapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat
Pemkab Kotabaru Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Tiga Instansi
Dorong Pengembangan Pelabuhan, Bupati Kotabaru Audiensi ke Balai KSDA Kalsel
Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah
Polres Kotabaru Bersama ASABRI dan BSI Sosialisasi Tentang Pensiun dan Investasi Bagi Anggota
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Potensi Geopark dan Uji Publik Roadmap Geopark

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:04 WITA

Duta Genre Kotabaru Sabet Juara 3 dan Duta Sosial Media Tingkat Provinsi Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 23:03 WITA

PWRI Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02 WITA

Pemkab Kotabaru menghadiri Peresmian Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu, Harapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

Rabu, 23 September 2026 - 22:00 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Tiga Instansi

Selasa, 22 September 2026 - 20:55 WITA

Dorong Pengembangan Pelabuhan, Bupati Kotabaru Audiensi ke Balai KSDA Kalsel

Berita Terbaru