DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

- Kontributor

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

KOTABARU, RadarBanua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil pembahasan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (1/12/2025).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaluddin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki yang mewakili Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta seluruh anggota DPRD.

Laporan akhir hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi PPP, H. Abdul Kadir. Ia menjelaskan bahwa perubahan Perda ini didasarkan pada kebutuhan sosiologis masyarakat serta penyesuaian terhadap perkembangan regulasi, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, DPRD Kotabaru telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas secara mendalam substansi Raperda tersebut agar menghasilkan peraturan yang akomodatif dan dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat.

“Setelah melalui pembahasan yang intensif, Pansus II menyepakati Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Asisten I H. Minggu Basuki disampaikan bahwa perubahan Perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri serta memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perubahan tersebut meliputi penyesuaian objek dan pengecualian pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kewajiban notaris dan pejabat lelang, ketentuan opsen, serta penyempurnaan aturan retribusi daerah. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berharap setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kepada SKPD terkait kami instruksikan agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan peraturan bupati sebagai turunan dari Perda tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka
Pemkab Kotabaru Matangkan Penjemputan Jamaah Haji 2026, Kedatangan Dijadwalkan 22 Juni
Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program WEFSRID
Aminullah Nahkodai JULEHA Kotabaru 2026–2028, Siap Perkuat SDM Juru Sembelih Halal
Pemkab Kotabaru Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan Lewat Lomba Masak Serba Ikan ke-13
Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian
Pemkab Kotabaru Kenalkan Bahan Pangan Lokal, Dengan Festival B2SA
Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan JMSI Kalsel 2026–2031 Dukung Penguatan Media Siber

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:35 WITA

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:21 WITA

Pemkab Kotabaru Matangkan Penjemputan Jamaah Haji 2026, Kedatangan Dijadwalkan 22 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WITA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program WEFSRID

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:17 WITA

Aminullah Nahkodai JULEHA Kotabaru 2026–2028, Siap Perkuat SDM Juru Sembelih Halal

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:33 WITA

Pemkab Kotabaru Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan Lewat Lomba Masak Serba Ikan ke-13

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Dua Desa di Tanah Bumbu Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:23 WITA