Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

- Kontributor

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerjasama antara Pemkab bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Ruang Rapat Manuntung. Selasa (16/12/2025)

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., yang dihadiri Inspektur, SKPD dan Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Menurut Asisten I Setda Kotabaru salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah terkait peningkatan layanan publik.

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan untuk memotret atau menilai kinerja pemerintah daerah. Kerjasama ini adalah wujud komitmen Ombudsman dengan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik.

“Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Ombudsman telah menawarkan beberapa rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja ini akan menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap layanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD dan Pemkab Kotabaru.

Terkait upaya menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan untuk program terkait maladministrasi, kedepannya, Pemerintaj Daerah menargetkan tidak hanya desa dan kelurahan, tetapi juga kecamatan akan ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut sebagai perwakilan.

“Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” tutupnya.

Berita Terkait

Muslimat NU Kotabaru Gelar Aksi Berbagi Pakaian Layak Pakai
Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Muslimat NU Kotabaru Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa
Bupati Kotabaru Serahkan 172 Paket Sembako kepada Petugas Lapangan DLH
Safari Ramadhan Pemprov Kalsel di Kabupaten Kotabaru Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
Kelumpang Hilir Jadi Penutup Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:05 WITA

Muslimat NU Kotabaru Gelar Aksi Berbagi Pakaian Layak Pakai

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:07 WITA

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 20:32 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:34 WITA

Muslimat NU Kotabaru Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa

Berita Terbaru