Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

- Kontributor

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerjasama antara Pemkab bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Ruang Rapat Manuntung. Selasa (16/12/2025)

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., yang dihadiri Inspektur, SKPD dan Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Menurut Asisten I Setda Kotabaru salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah terkait peningkatan layanan publik.

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan untuk memotret atau menilai kinerja pemerintah daerah. Kerjasama ini adalah wujud komitmen Ombudsman dengan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik.

“Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Ombudsman telah menawarkan beberapa rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja ini akan menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap layanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD dan Pemkab Kotabaru.

Terkait upaya menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan untuk program terkait maladministrasi, kedepannya, Pemerintaj Daerah menargetkan tidak hanya desa dan kelurahan, tetapi juga kecamatan akan ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut sebagai perwakilan.

“Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” tutupnya.

Berita Terkait

Duta Genre Kotabaru Sabet Juara 3 dan Duta Sosial Media Tingkat Provinsi Kalsel
PWRI Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru menghadiri Peresmian Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu, Harapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat
Pemkab Kotabaru Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Tiga Instansi
Dorong Pengembangan Pelabuhan, Bupati Kotabaru Audiensi ke Balai KSDA Kalsel
Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah
Polres Kotabaru Bersama ASABRI dan BSI Sosialisasi Tentang Pensiun dan Investasi Bagi Anggota
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Potensi Geopark dan Uji Publik Roadmap Geopark

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:04 WITA

Duta Genre Kotabaru Sabet Juara 3 dan Duta Sosial Media Tingkat Provinsi Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 23:03 WITA

PWRI Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

Sabtu, 26 September 2026 - 22:02 WITA

Pemkab Kotabaru menghadiri Peresmian Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu, Harapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

Rabu, 23 September 2026 - 22:00 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Integrasi Layanan Publik, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Tiga Instansi

Selasa, 22 September 2026 - 20:55 WITA

Dorong Pengembangan Pelabuhan, Bupati Kotabaru Audiensi ke Balai KSDA Kalsel

Berita Terbaru