Disperkim Kalsel Prioritaskan RTLH Korban Bencana, Sasar 313 Unit di Tahun 2026

- Kontributor

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan sebanyak 313 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana pada tahun 2026. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak bencana di sejumlah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menegaskan bahwa anggaran untuk program RTLH korban bencana tahun 2026 telah tersedia dan akan direalisasikan secara bertahap.

“Untuk tahun 2026 ini anggaran sudah tersedia untuk sekitar 313 unit yang tersebar di 11 kabupaten,” ujar Rahmiyanti saat ditemui di ruang kerjanya di Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, pada Januari hingga Februari 2026, Disperkim Kalsel masih berada pada tahap penetapan Surat Keputusan (SK) calon penerima hibah serta verifikasi calon penerima bantuan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan.

Rahmiyanti menekankan bahwa pembagian bantuan RTLH tidak dilakukan secara merata antar kabupaten/kota. Penentuan jumlah unit di setiap daerah disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Jumlahnya tidak dibagi rata. Bukan berarti 313 unit dibagi 11 kabupaten masing-masing dapat 30 unit. Kita melihat kondisi masyarakat dan tingkat kerusakan rumahnya,” jelasnya.

Terkait bencana banjir terbaru tahun 2026, Rahmiyanti mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pendataan tingkat kerusakan rumah secara rinci. Pendataan awal masih dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kalau rumah terdampak banjir memang sudah didata oleh BPBD, tapi tingkat kerusakannya apakah masuk kategori RTLH dan bisa diperbaiki oleh kami, itu masih perlu inventarisasi lebih lanjut,” katanya.

Lebih jauh, Rahmiyanti berharap program RTLH korban bencana dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan.

“Harapan kami, dengan adanya bantuan RTLH korban bencana, jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan bisa terus berkurang, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Disperkim Kalsel, jumlah RTLH di Kalimantan Selatan masih cukup besar. Rahmiyanti menyebutkan terdapat perbedaan angka antara sumber data yang digunakan berbagai kementerian.

“Data terakhir yang kami peroleh sekitar 30 ribu rumah tidak layak huni di seluruh Kalimantan Selatan. Namun memang datanya berbeda-beda, tergantung sumbernya. Data Regsosek dan data dari Bappenas bahkan angkanya bisa lebih besar, sehingga perlu diverifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, program perbaikan RTLH tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin.

“Dengan rumah yang layak, masyarakat bisa hidup lebih sehat dan lebih produktif. Harapannya, mereka bisa perlahan keluar dari kemiskinan,” kata Rahmiyanti.

Ia mengakui bahwa sebagian penerima bantuan merupakan kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat miskin ekstrem, sehingga peningkatan produktivitas mungkin tidak signifikan. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan hunian yang layak.

“Walaupun peningkatan ekonominya sedikit, tetap kita upayakan. Mudah-mudahan dengan hidup yang lebih layak, perekonomian mereka bisa terangkat,” tambahnya.

Terkait penanganan dampak banjir besar tahun 2021, Rahmiyanti menyebutkan bahwa dari total 7.177 unit rumah terdampak, sebagian besar telah ditangani. Saat ini tersisa sekitar 1.100 unit, yang sebagian akan diselesaikan melalui program tahun 2026.

“Sisa penanganan dari banjir 2021 itu sekitar 1.100 unit. Tahun ini kita tangani 313 unit, sehingga masih tersisa sekitar 800 unit. Informasi terakhir, sebagian sudah ditangani oleh kabupaten,” ujarnya.

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan
Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026
Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional
Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal
Lindungi Masyarakat dari Informasi Menyesatkan, Diskominfo Kalsel Tegaskan Pentingnya Verifikasi Dewan Pers
Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Verifikasi Media untuk Tingkatkan Kredibilitas Pers
Atlet Gulat SPOBDA Kalsel Sabet Tiga Emas dan Dua Perunggu di UPI Wrestling Invitation 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WITA

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:43 WITA

Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38 WITA

Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37 WITA

Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru