Rakortek Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak di Kalsel

- Kontributor

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, didampingi Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir.

Dalam sambutannya, Adi Santoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta menegaskan pentingnya Rakortek sebagai wadah sinergi dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat koordinasi yang hadir pada kesempatan ini. Menjadi harapan kita bersama, pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk mensinergikan kebijakan serta memperkuat koordinasi bidang perumahan dan kawasan permukiman, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tidak terlepas dari peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pemenuhan hunian yang layak, terjangkau, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, Disperkim provinsi maupun kabupaten/kota sebagai penyelenggara urusan perumahan dan kawasan permukiman di daerah diharapkan menjadi ujung tombak dalam membangun sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Berdasarkan capaian kinerja tahun sebelumnya, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kalsel telah mencapai 2.804 unit dari total 237.973 unit yang terdata, dengan dukungan berbagai sumber pendanaan. Sementara itu, penanganan kawasan kumuh telah mencapai 345,029 hektare atau 43,62 persen dari total luas kawasan kumuh kewenangan provinsi.

“Hal tersebut tentunya tidak bisa kita kerjakan sendiri. Harus dikerjakan bersama-sama melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dengan melibatkan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil, ke depan masih terdapat berbagai tantangan dalam pencapaian target urusan perumahan dan kawasan permukiman. 

Di antaranya penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menekan angka backlog, penanganan RTLH, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penurunan kawasan kumuh, serta pembiayaan perumahan bagi MBR.

Melalui Rakornis ini, dilakukan sinkronisasi data dan perencanaan program sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ke depan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam merumuskan sasaran dan kegiatan prioritas yang efektif serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Manfaatkan kegiatan ini untuk bersinergi dan berbagi data serta informasi, sehingga kebijakan yang dirumuskan benar-benar berdampak bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menjelaskan bahwa Rakornis dilaksanakan untuk menggali informasi dan data terkait berbagai persoalan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten/kota se-Kalsel.

“Permasalahan yang ada akan kita carikan solusinya dan kita angkat dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dengan tujuan utama melakukan sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Perencanaan tahun 2027, lanjutnya, harus mulai disusun sejak awal tahun 2026 dan akan bermuara pada Musrenbang sekitar April–Mei 2026. Adapun fokus program strategis Disperkim Kalsel tetap merujuk pada program strategis nasional, yakni meningkatkan akses hunian layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Salah satu indikator kinerjanya adalah berkurangnya rumah tidak layak huni serta meningkatnya jumlah rumah layak huni di Kalimantan Selatan,” tukasnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan
Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026
Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional
Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal
Lindungi Masyarakat dari Informasi Menyesatkan, Diskominfo Kalsel Tegaskan Pentingnya Verifikasi Dewan Pers
Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Verifikasi Media untuk Tingkatkan Kredibilitas Pers
Atlet Gulat SPOBDA Kalsel Sabet Tiga Emas dan Dua Perunggu di UPI Wrestling Invitation 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WITA

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:43 WITA

Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38 WITA

Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37 WITA

Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru