Perkuat Kemandirian Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat, Pemprov Kalsel Ajukan Tiga Raperda Strategis

- Kontributor

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan pendapat dan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/2/2026). 

Agenda tersebut merupakan Penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan atas tiga Raperda, yakni perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 terkait pengelolaan sumber daya air.

Dalam penjelasannya, Hasnuryadi menegaskan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan setelah dua tahun implementasi.

Evaluasi difokuskan pada penyesuaian tarif dan objek pajak serta retribusi, peningkatan efektivitas dalam mendorong kemandirian keuangan daerah, aspek keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha, kesesuaian dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, serta penyempurnaan tata kelola dan kepastian hukum.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah, optimalisasi retribusi, akomodasi objek distribusi baru atas pelayanan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta penyesuaian kelembagaan perangkat daerah,” ujarnya.

Ia berharap regulasi tersebut mampu mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai instrumen utama pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Wagub menjelaskan bahwa penyusunannya selaras dengan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat serta amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Regulasi ini juga menyesuaikan kewenangan daerah dan keterlibatan pelaku usaha sebagai bagian strategi integratif dalam rencana pembangunan daerah.

“Fokus utamanya adalah mendorong efektivitas dan percepatan kesejahteraan sosial, khususnya penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah berperan sebagai mediator dan fasilitator agar perusahaan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 dilakukan menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Penyesuaian ini berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan air tanah dan tata kelolanya.

Menurut Hasnuryadi, perubahan tersebut bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan hak rakyat atas air secara berkelanjutan, kepastian hukum sumber daya air, pelibatan masyarakat termasuk masyarakat adat, serta pengendalian daya rusak air demi pembangunan berkelanjutan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Raperda.

“Mari kita berdoa semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru